LPS Buka Ruang Penurunan Suku Bunga Penjaminan, Ini Alasannya

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
28 January 2021 13:30
Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS
Foto: Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadhewa mengatakan masih membuka ruang penurunan tingkat bunga penjaminan di tahun ini.

Hanya saja, kata dia, saat ini, perbankan masih tetap harus melakukan penyesuaian bunga deposito dari kebijakan penurunan tingkat bunga penjaminan yang cukup agresif di tahun lalu.

"Kalau kita lihat tren penurunan bunga pasar, sebetulnya ruang penurunan bunga simpanan masih terbuka, kita berpikir saat sekarang mereka belum fully adjust dengan kebijakan [LPS] yang cukup agresif, kalau kita turunkan sekarang mungkin impact-nya tidak terlalu efektif," kata Purbaya, dalam konferensi pers secara daring, Kamis (28/1/2021).

Di sisi lain, kata dia, suku bunga simpanan diperkirakan masih akan melanjutkan tren penurunan ditopang kondisi likuiditas internal bank yang kuat.

Hal ini terlihat dari perkembangan Suku Bunga Pasar Simpanan (SBP) pada 53 bank benchmark rupiah terpantau melanjutkan penurunan. Suku Bunga Pasar Simpanan (SBP) Rupiah mengalami penurunan sebesar 19 bps menjadi sebesar 3,49% pada periode observasi 17 Desember 2020 sampai dengan 19 Januari 2021.

Sementara itu SBP pada 19 bank benchmark valuta asing pada periode observasi tanggal 10 Desember 2020 hingga 19 Januari 2021 mengalami penurunan sebesar 3 bps (basis poin) menjadi sebesar 0,36%.

Dari hasil evaluasi dan observasi, LPS menilai bahwa perbankan telah memberikan respons langsung atas penurunan kebijakan penurunan BI7DRR dan Tingkat Bunga Penjaminan periode sebelumnya. Kendati demikian, langkah penurunan tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan besaran penurunan periode sebelumnya, sehingga dipandang perlu memberikan waktu tambahan untuk perbankan melakukan penyesuaian.

Tidak hanya itu, LPS juga terus mencermati intensitas persaingan suku bunga simpanan yang cenderung menunjukkan penurunan kendati laju penurunan suku bunga maksimal belum cukup merata.

"Kami melihat bahwa ruang menurunkan bunga simpanan terbuka lebar, kita masih melihat perbankan perlu adjust terhadap suku bunga penjaminan," katanya lagi.

Seperti diketahui, dalam Rapat Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan rupiah dan valas dan simpanan rupiah Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Dengan demikian tingkat bunga pinjaman LPS untuk simpanan berjangka bank umum rupiah tetap 4,5%, valas 1%, dan simpanan BPR rupiah tetap 7%. Tingkat bunga penjaminan ini berlaku 30 Januari 2021 sampai 28 Mei 2021.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! LPS Pertahankan Tingkat Suku Bunga Penjaminan 4,5%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular