
Alasan BI 'Ngegas' Kerek Bunga Hingga 175 Bps Dalam 4 Bulan

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mengungkap alasan utamanya yang menempuh kebijakan suku bunga yang agresif dalam beberapa bulan terakhir, sampai menaikkan bunga hingga 175 basis poin (bps).
Berdasarkan catatan, kenaikan suku bunga BI dalam empat bulan terakhir merupakan yang paling agresif sejak 2005 silam, atau 17 tahun lalu, saat pertama kali BI memperkenalkan kebijakan moneter sebagai kerangka Inflation Targeting Framework (ITF) pada 1 Juli 2005.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengemukakan keputusan BI menaikkan bunga acuan hingga 175 bps untuk menjangkar ekspektasi inflasi yang mulai mengkhawatirkan imbas dari situasi dunia yang semakin tidak menentu.
"Kami bagaimana sesegera mungkin inflasi inti di bawah 4%, d bawah paruh pertama. Tahun depan, semua parih kedua kami majukan dan sekaligus menurunkan ekspektasi inflasi yang masih tinggi," kata Perry dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (21/11/2022).
Perry menegaskan, bauran kebijakan moneter yang ditempuh BI saat in menyasar untuk menciptakan stabilitas serta mengendalikan inflasi yang berasal dari barang impor yang memang tergantung permintaan.
"Dan stabilkan pasar keuangan, perbankan, dan korporasi melalui transaksi spot DNDF maupun operasi SBN sekunder," katanya.
Sepanjang 2005, BI bertindak agresif dengan menaikkan BI rate sebesar 25 bps pada Agustus, 125 bps pada September, 100 bps pada Oktober, 125 bps pada November, dan 50 bps pada Desember.
Dengan demikian, BI rate naik 425 menjadi 12,75% pada Desember 2005 atau dalam kurun waktu lima bulan.
Kubu MH Thamrin pernah menaikkan suku bunga secara agresif pada 2008, 2013, dan 2018. Namun, suku bunga dinaikkan secara bertahap dan belum pernah dikerek sebanyak 50 bps dalam tiga bulan beruntun.
Kebijakan agresif BI pada 2008, terutama dilakukan untuk meredam inflasi yang melambung setelah kenaikan harga BBM subsidi.
Suku bunga dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 8,25% pada Mei 2008 setelah ditahan di level 8% sejak 6 Desember 2007. Setelah Mei, BI terus menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps setiap bulan dan baru menahannya pada November 2008.
Sepanjang Mei-Oktober 2008 atau enam bulan, BI mengerek suku bunga hingga 150 bps hingga menyentuh 9,50% pada Oktober 2008.
Pada 2013, BI juga kembali memberlakukan kebijakan moneter ketat dengan menaikkan suku bunga secara kumulatif 175 bps dalam rentang tujuh bulan. Suku bunga naik dari 5,75% pada Mei menjadi menjadi 7,50 % pada Desember 2013.
Kebijakan ketat kembali diberlakukan BI pada 2018 sebagai langkah pre-emptive dan ahead the curve mengantisipasi kebijakan ketat suku bunga global. Moneter ketat juga diberlakukan untuk mengurangi tekanan pada defisit transaksi berjalan.
BI secara keseluruhan mengerek suku bunga acuan sebesar 175 bps dalam kurun waktu tujuh bulan, dari 4,25% pada April 2018 menjadi 6,0% pada November 2018.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75%
