Setelah "Dikhianati", Sri Mulyani Beri Maaf untuk JPMorgan

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
03 May 2018 07:51
CEO JPMorgan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah ditunjuk kembali menjadi primary dealer SUN oleh Kementerian Keuangan.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah kembali didapuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi agen utama (primary dealer) surat utang pemerintah, JPMorgan Chase mengunjungi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka hari Rabu (2/5/2018).

Pertemuan yang berlangsung selama 45 menit itu tidak hanya membahas kondisi perekonomian global maupun domestik secara keseluruhan, melainkan juga komitmen JPMorgan sebagai mitra pemerintah dan primary dealer obligasi negara.


Pada tahun 2016 silam, bank investasi yang berbasis di New York itu pernah membuat Sri Mulyani naik pitam lantaran hasil risetnya dianggap menganggu stabilisas perekonomian nasional. Dalam riset tersebut, JPMorgan merekomendasikan investor untuk melepas obligasi pemerintah.

Seorang pejabat Kementerian Keuangan ketika itu mengatakan JPMorgan diduga berbuat curang sebab setelah obligasi-obligasi tersebut dilepas, bank investasi itu akan membelinya kembali dengan harga yang lebih murah kemudian menjualnya.

Kemarahan bendahara negara pun berujung pada pemutusan kerjasama kemitraan dengan JPMorgan sebagai dealer surat utang. Tak sampai di situ saja, pemerintah pun menyatakan tak lagi menerima setoran negara yang dibayarkan melalui seluruh cabang yang dimilki JP Morgan.

Namun, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu akhirnya luluh dan memberikan kesempatan kedua bagi JPMorgan. Berdasarkan hasil penilaian Kementerian Keuangan, JPMorgan telah berkomitmen untuk tidak lagi mengulagi kesalahannya di masa lalu.

"Setelah evaluasi satu tahun, kami menganggap bahwa ada suatu perubahan positif. Kami mengembalikan lagi JPMorgan sebagai bank persepsi atau salah satu dealer SUN," kata Sri Mulyani di kompleks Istana Negara hari Rabu.

Sri Mulyani pun menekankan kepada JPMorgan bahwa kerjasama kemitraan kedua belah pihak harus saling menguntungkan. Syarat untuk menjadi primary dealer tidak hanya dipenuhi dari sisi administrasi, melainkan juga komitmen mendukung penuh perekonomian Indonesia.

"Tugas Anda [JPMorgan] adalah mempromosikan dan meningkatkan hubungan baik. [...] Partner, berarti kalau saya mau maju, maka mengharapkan institusi seperti JPMorgan bisa menjadi institusi yang bisa mendukung. Kalau membuat riset, adalah riset yang berguna bagi kita semua," jelasnya.

Chief Executive Officer JPMorgan Jaime Dimon pun meyakini kebijakan-kebijakan yang ditempuh Presiden Joko Widodo beserta para pembantunya dalam beberapa tahun terakhir sudah cukup berhasil, terutama dalam menggerakkan perekonomian.

"Saya percaya Presiden Joko Widodo sudah melakukan pekerjaan yang cukup baik untuk membangun Indonesia demi masyarakatnya," ungkap Dimon.

Tak Segan Beri Sanksi Kedua

Secara administrasi, JPMorgan memang telah memenuhi sejumlah persyaratan administrasi sesuai yang tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan 234/2016 tentang Dealer Utama. Salah satunya, adalah pengajuan aplikasi untuk menjadi primary dealer.

Namun, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menegaskan tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan apabila tidak memenuhi persyaratan, bahkan lebih parahnya mengulang kesalahan yang sama tempo dulu.

"Ketika JPMorgan mengajukan aplikasi, tentunya sudah siap untuk mengikuti ketentuan yang berlaku. Untuk setiap dealer utama yang melanggar, tentu akan menerima konsekuensinya," kata Direktur Surat Utang Negara DJPPR Loto Ginting kepada CNBC Indonesia, Kamis (3/5/2018).

Loto mengatakan, sanksi bagi primary dealer yang melanggar ketentuan pun bervariasi, yaitu bisa berupa pemberian surat peringatan, sampai dengan pencabutan langsung. Sanksi, sambung dia, diberikan kepada primary dealer sesuai dengan jenis pelanggarannya.


"Bisa berupa surat peringatan sampai dengan pencabutan. Ada yang bertahap, tapi dapat juga pencabutan yang langsung," tegasnya.

Pemerintah membantah keputusan untuk kembali menunjuk JPMorgan sebagai primary dealer lantaran hasil lelang obligasi pemerintah jauh dari kata memuaskan. Loto mengatakan, penunjukan ini murni karena keinginan JPMorgan sendiri.

"Kami sebenarnya terbuka untuk bank dan perusahaan efek yang berminat menjadi dealer utama. Tapi masing-masing institusi mempunyai perhitungan bisnis masing-masing dan juga kesanggupan mereka untuk memenuhi kewajiban sebagai dealer," katanya.

"Karena JPMorgan mengajukan aplikasi kembali, bisa dikatakan murni berdasarkan pertimbangan bisnis mereka," tegas Loto.
(prm) Next Article Sri Mulyani Beberkan Pertemuan JP Morgan dengan Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular