
Bursa Hentikan Perdagangan Saham PKPK
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
02 April 2018 15:00

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) setelah harga saham naik secara akumulatif dalam beberapa pekan terakhir. Penghentian perdagangan saham bertujuan untuk memberikan waktu berpikir bagi investor dalam mentransaksikan saham ini, hingga ada pengumuman lebih lanjut dari perseroan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan mengatakan, penghentian sementara perdagangan saham PKPK dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
"Penghentian transaksi ini bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham PKPK," ucap Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi, Senin (2/04/2018)
Sebelumnya Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pola pergerakan saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK). Pasalnya terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
Dari awal tahun hingga akhir pekan lalu atau kuartal I, harga saham PKPK tercatat naik 207,46%.
(hps) Next Article BLTA Minta Bursa Segera Lepas Sanksi Suspensi
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan mengatakan, penghentian sementara perdagangan saham PKPK dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
"Penghentian transaksi ini bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham PKPK," ucap Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi, Senin (2/04/2018)
Sebelumnya Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pola pergerakan saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK). Pasalnya terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
(hps) Next Article BLTA Minta Bursa Segera Lepas Sanksi Suspensi
Most Popular