Harga Saham Sudah Naik 156,72%, Perdana Karya Masuk UMA

Monica Wareza, CNBC Indonesia
27 March 2018 16:42
Kenaikan harga saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk dianggap tidak wajar. Manajemen terakhir kali merilis keterbukaan informasi pada 3 Januari 2018.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) dalam kategori saham yang mengalami peningkatan harga dan aktivitas saham di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).

Menurut BEI, keterbukaan informasi terakhir yang dirilis oleh perusahaan pada 3 Januari 2018 adalah laporan bulanan mengenai registrasi pemegang saham/perubahan struktur pemegang saham.

Untuk itu BEI menilai investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan terkait permintaan konfirmasi dari BEI. Selain itu, investor juga diharapkan untuk mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasi lainnya.

Investor juga perlu mencermati rencana corporate action yang mungkin akan dilakukan oleh perusahaan serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang mungkin muncul saat mengambil keputusan untuk berinvestasi pada saham PKPK.

Harga saham perusahaan mulai bergerak naik pada perdagangan Jumat (23/3) lalu. Padahal di awal tahun harga saham perusahaan tak bergerak dari harga Rp 73 per saham.

Pada perdagangan hari ini, saham perusahaan justru mengalami auto reject atas dengan kenaikan sebesar 34,38% menjadi Rp 172 per saham. Sehingga secara year to date, saham perusahaan sudah mengalami kenaikan sebesar 156,72%.

Kinerja keuangan perusahaan pun juga tak terlalu baik. Hingga akhir kuartal ketiga 2017 lalu, perusahaan masih mencatatkan rugi sebesar Rp 4,47 miliar. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 13,74% dari rugi bersih perusahaan di periode yang sama di 2016 yang sebesar Rp 3,93 miliar.
(roy/roy) Next Article Pasca Libur Lebaran, IHSG Anjlok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular