
Jadi Bank Sistemik, Bank Ini Akan Terbitkan Convertible Bond
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
21 March 2018 10:40

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 14/POJK.03/2017 mengenai rencana aksi bagi bank sistemik, sejumlah bank sedang mengkaji penerbitan surat utang yang bisa dikonversi (convertible bond). Rencana aksi ini juga disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bank-bank tersebut.
Bank pertama adalah PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang berencana mengeluarkan convertible bond senilai Rp 2 triliun pada semester II-2018 mendatang. Direktur Utama BNI Achmad Baiquni menjelaskan, pihaknya mengantisipasi nilai convertible bond yang diterbitkan hingga Rp 2 triliun.
"Ada rencana untuk menerbitkan convertible bond, kami akan lihat timing-nya, dan juga kondisi pasar ada kemungkinan pada semester kedua," ujar dia di Jakarta belum lama ini.
Direktur BNI Rico Rizal Budidarmo menambahkan, penerbitan convertible bond itu bertujuan untuk memenuhi kewajiban OJK. "Selain itu, kami juga menggunakannya apabila ada kebutuhan pendanaan infrastruktur," ungkap dia.
Dalam RUPST yang digelar pada Selasa, 20 Maret 2018, BNI menyetujui laporan mengenai rencana aksi tersebut. Pasalnya, rencana aksi ini dilakukan untuk memenuhi regulasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14/POJK.03/2017 yang mengharuskan bank mengeluarkan convertible bond sampai akhir 2018.
Kemudian, PT. Bank Danamon Indonesia Tbk dalam RUPS-LB juga menyetujui rencana aksi untuk mematuhi peraturan OJK. Rencana aksi tersebut adalah untuk memastikan bank sistemik telah menerapkan opsi-opsi pemulihan (recovery) yang kredibel dan wajar.
Selanjutnya, PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk juga berencana menerbitkan convertible bond untuk memenuhi rencana aksi tersebut. Direktur BTN Iman Nugroho Soeko mengungkapkan, nilai convertible bond yang akan diterbitkan senilai Rp 2 triliun.
(roy/roy) Next Article The Fed Usulkan Aturan GWM Baru untuk Perbankan AS
Bank pertama adalah PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang berencana mengeluarkan convertible bond senilai Rp 2 triliun pada semester II-2018 mendatang. Direktur Utama BNI Achmad Baiquni menjelaskan, pihaknya mengantisipasi nilai convertible bond yang diterbitkan hingga Rp 2 triliun.
"Ada rencana untuk menerbitkan convertible bond, kami akan lihat timing-nya, dan juga kondisi pasar ada kemungkinan pada semester kedua," ujar dia di Jakarta belum lama ini.
Kemudian, PT. Bank Danamon Indonesia Tbk dalam RUPS-LB juga menyetujui rencana aksi untuk mematuhi peraturan OJK. Rencana aksi tersebut adalah untuk memastikan bank sistemik telah menerapkan opsi-opsi pemulihan (recovery) yang kredibel dan wajar.
Selanjutnya, PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk juga berencana menerbitkan convertible bond untuk memenuhi rencana aksi tersebut. Direktur BTN Iman Nugroho Soeko mengungkapkan, nilai convertible bond yang akan diterbitkan senilai Rp 2 triliun.
(roy/roy) Next Article The Fed Usulkan Aturan GWM Baru untuk Perbankan AS
Most Popular