
Perang Dagang
JP Morgan: Harga Saham Perusahaan AS Bisa Anjlok Hingga 40%
Arys Aditya, CNBC Indonesia
10 March 2018 11:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham-saham perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat diprediksi terjun bebas hingga 40% apabila perang dagang global yang dipantik Presiden AS Donald Trump meluas.
Co-President JPMorgan Chase & Co. Daniel Pinto mengungkapkan perang tarif yang dilancarkan oleh Pemerintah AS akan membebani industri manufaktur dan konsumen AS. Sementara, para eksportir akan berpeluang kehilangan pasar apabila negara-negara lain membalas tindakan AS.
"Saham-saham di AS akan jatuh antara 20%-40% dalam tiga tahun apabila perang dagang melebar," kata Pinto, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (9/3/2018) waktu setempat.
Presiden Trump menandatangani aturan pengenaan bea masuk 25% untuk impor baja dan 10% untuk alumnium hari Kamis (8/3/2018). Dia memberikan pengecualian bagi Kanada dan Meksiko dari yang sebelumnya mengatakan akan menerapkan kebijakan itu kepada semua negara tanpa terkecuali.
Langkah ini kemudian memantik reaksi dari sejumlah negara dan kawasan, termasuk Uni Eropa, Korea Selatan, Australia, Jepang dan lainnya. Sebagian negara tersebut menyatakan akan berunding dengan AS terkait masalah ini.
Situasi kian memanas setelah China yang menjadi pemasok besar baja dan aluminium ke AS menyatakan menolak keputusan tersebut.
China mengecam kebijakan Amerika Serikat (AS) yang menerapkan bea impor baja dan aluminium dan menyebut aturan itu akan merusak lingkungan perdagangan internasional.
Tindakan AS yang secara sewenang-wenang menggunakan keamanan nasional sebagai alasan penerapan kebijakan itu akan berujung pada "serangan serius terhadap tatanan normal perdagangan internasional", demikian pernyataan Kementerian Perdagangan China dalam sebuah pernyataan di situsnya hari Jumat (9/3/2018), sebagaimana dikutip dari AFP.
Kementerian menambahkan bahwa China dengan tegas menolak kebijakan tersebut.
(hps) Next Article Kabinet Biden Galak ke China, Yakin Perang Dagang Berakhir?
Co-President JPMorgan Chase & Co. Daniel Pinto mengungkapkan perang tarif yang dilancarkan oleh Pemerintah AS akan membebani industri manufaktur dan konsumen AS. Sementara, para eksportir akan berpeluang kehilangan pasar apabila negara-negara lain membalas tindakan AS.
"Saham-saham di AS akan jatuh antara 20%-40% dalam tiga tahun apabila perang dagang melebar," kata Pinto, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (9/3/2018) waktu setempat.
Langkah ini kemudian memantik reaksi dari sejumlah negara dan kawasan, termasuk Uni Eropa, Korea Selatan, Australia, Jepang dan lainnya. Sebagian negara tersebut menyatakan akan berunding dengan AS terkait masalah ini.
Situasi kian memanas setelah China yang menjadi pemasok besar baja dan aluminium ke AS menyatakan menolak keputusan tersebut.
China mengecam kebijakan Amerika Serikat (AS) yang menerapkan bea impor baja dan aluminium dan menyebut aturan itu akan merusak lingkungan perdagangan internasional.
Tindakan AS yang secara sewenang-wenang menggunakan keamanan nasional sebagai alasan penerapan kebijakan itu akan berujung pada "serangan serius terhadap tatanan normal perdagangan internasional", demikian pernyataan Kementerian Perdagangan China dalam sebuah pernyataan di situsnya hari Jumat (9/3/2018), sebagaimana dikutip dari AFP.
Kementerian menambahkan bahwa China dengan tegas menolak kebijakan tersebut.
(hps) Next Article Kabinet Biden Galak ke China, Yakin Perang Dagang Berakhir?
Most Popular