'Tangan Dingin' Benny Tjokro di Pasar Saham

Anthony Kevin, CNBC Indonesia
24 January 2018 15:52
Bapepam lantas memberi sanksi dengan mewajibkan Benny untuk mengembalikan keuntungan dari transaksi PT Bank Pikko senilai Rp 1 miliar kepada Negara.
Foto: Tito Bosnia
Jakarta, CNBC Indonesia - Nama Benny Tjokrosaputro atau yang akrab disapa Bentjok tentu sudah tidak asing lagi dikalangan pelaku pasar. Nama Benny mencuat di kalangan pelaku pasar pada tahun 1997, ketika ia terlibat dalam kasus transaksi semu saham PT Bank Pikko. Aksi ini dilakukan menggunakan 13 nama pihak lain. Bapepam lantas memberi sanksi dengan mewajibkan Benny untuk mengembalikan keuntungan dari transaksi PT Bank Pikko senilai Rp 1 miliar kepada Negara.

Sampai sekarang, Benny terbukti memiliki ‘tangan dingin’ ketika menaruh kepemilikan pada suatu perusahaan. Tercatat, dua perusahaan yang dimiliki Benny mencatatkan kenaikan harga saham yang luar biasa.

Hanson International

Benny Tjokro mengawali kiprahnya pada PT Hanson International Tbk (MYRX) dengan memberikan pinjaman senilai Rp 408,8 miliar pada akhir 2011. Karena ketidakmampuan perusahaan mengembalikan pinjamannya, akhirnya utang yang dimiliki oleh Benny dikonversi menjadi saham. Per akhir 2012 Benny tercatat memiliki kepemilikan atas saham MYRX senilai Rp 69,7 miliar atau setara dengan 10,83% dari total saham yang diterbitkan perusahaan.

Sejak akhir 2012 pula, saham MYRX mencatatkan kenaikan signifikan. Saham MYRX naik 152% dalam waktu 6 bulan menjadi Rp144/unit. Pelaku pasar berharap masuknya Benny sebagai pemegang saham akan ikut mempengaruhi kinerja saham perusahaan.

Pada 25 November 2013, Benny lantas mengambil gebrakan baru dengan melakukan backdoor listing atas perusahaan properti miliknya sendiri yakni PT Mandiri Mega Jaya ke dalam tubuh MYRX. Aksi backdoor listing ini dilakukan dengan menggunakan dana hasil penawaran umum terbatas (rights issue) MYRX untuk mengakuisisi 99,9975% saham PT Mandiri Mega Jaya.

Harga saham MYRX kembali terbang sebesar 69% menjadi Rp 179/unit pada akhir 2016.
Foto: CNBC Indonesia


Rimo International
Benny kembali mengejutkan pasar saham saat tampil sebagai pembeli siaga (standby buyer) atas rights issue yang dilakukan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) pada awal 2017. Dana yang berhasil dihimpun dari rights issue tersebut mencapai Rp 4,1 triliun. Pada akhir Maret 2017, Benny diketahui menguasai saham RIMO sebanyak 31 miliar unit atau 75,8% dari total saham yang diterbitkan perusahaan.

RIMO lantas berubah haluan dari perusahaan yang beroperasi di bidang usaha retail menjadi perusahaan properti dengan menggunakan dana hasil rights issue untuk mengakuisisi PT Hokindo Properti Investama senilai Rp 3,94 triliun. Asal tahu saja, PT Hokindo Properti Investama sebelumnya memang dimiliki oleh Benny. Maka, lagi-lagi ini merupakan aksi backdoor listing yang dilakukan oleh Benny, setelah sebelumnya melakukan hal serupa pada PT Hanson International Tbk (MYRX).

Semenjak Maret 2017, saham RIMO telah naik 6 kali lipat menjadi Rp 660/unit pada Oktober 2017.
Foto: CNBC Indonesia

(hps) Next Article Transformasi Bisnis Hanson ala Benny Tjokro

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular