19 Kota Layak Anak 2023 Menurut KemenPPPA, Ada Kotamu?

Rindi Salsabilla, CNBC Indonesia
Senin, 24/07/2023 12:25 WIB
Foto: Sejumlah siswa-siswi mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA RI) memberikan penghargaan kepada 19 Kabupaten/Kota yang dinilai ramah untuk anak dalam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023, Sabtu (22/72023) lalu.

"Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak," ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dikutip dari laman resmi KemenPPPA, Senin (24/7/2023).

Dalam penghargaan tersebut, terdapat 19 Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan Kategori Utama, 76 Kategori Nindya, 139 Kategori Madya, dan 135 Kategori Pratama. Berikut 19 Kabupaten/Kota paling layak anak menurut KemenPPPA.


  1. Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

  2. Kota Surabaya (Jawa Timur)

  3. Kota Surakarta (Jawa Tengah)

  4. Kota Denpasar (Bali)

  5. Kota Jakarta Timur (DKI Jakarta)

  6. Kota Probolinggo (Jawa Timur)

  7. Kabupaten Sleman (DIY)

  8. Kabupaten Siak (Riau)

  9. Kabupaten Bantul (DIY)

  10. Kabupaten Tulungagung (Jawa Timur)

  11. Kota Semarang (Jawa Tengah)

  12. Kota Madiun (Jawa Timur)

  13. Kabupaten Sragen (Jawa Tengah)

  14. Kota Jakarta Selatan (DKI Jakarta)

  15. Kota Jakarta Utara (DKI Jakarta)

  16. Kota Sawahlunto (Sumatra Barat)

  17. Kota Padang Panjang (Sumatra Barat)

  18. Kota Padang (Sumatra Barat)

Selain Kabupaten/Kota, KemenPPPA juga memberikan Penghargaan Provinsi Layak Anak, yakni.

  1. Bali

  2. Banten

  3. DKI Jakarta

  4. Daerah Istimewa Yogyakarta

  5. Jawa Tengah

  6. Jawa Timur

  7. Kalimantan Selatan

  8. Kepulauan Bangka Belitung

  9. Kepulauan Riau

  10. Lampung

  11. Nusa Tenggara Barat

  12. Riau

  13. Sulawesi Utara

  14. Sumatra Barat

Sebagai informasi, KemenPPPA mengimplementasikan kebijakan pembangunan KLA untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Dalam penyelenggaraan KLA ini, KemenPPPA melakukan Evaluasi Pelaksanaan KLA melalui berbagai indikator yang turut dipantau dan dianalisis guna melihat kemajuan yang telah dilakukan secara berjenjang sesuai dengan kewenangannya.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BLACKPINK Comeback! Lagu Baru Bakal Guncang Panggung Dunia