19 Kota Layak Anak 2023 Menurut KemenPPPA, Ada Kotamu?

Rindi Salsabilla, CNBC Indonesia
24 July 2023 12:25
Sejumlah siswa-siswi mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah mulai hari Senin (3/1). Relaksasi kebijakan ini sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di Jakarta. Kepala bidang kesiswaan SD 01 Muhamad Nasir mengatakan, kebijakan tersebut merefleksikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021. SKB dengan Nomor Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Meski dibuka 100 persen, Sekolah mewajibkan semua warga sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terlebih lagi bagi mereka yang belum divaksinasi. Kebijakan PTM juga disambut baik bagi orang tua murid, Yulia salah satu orang tua murid kelas 2 mengatakan senang setelah dibuat PTM 100%.
Foto: Sejumlah siswa-siswi mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA RI) memberikan penghargaan kepada 19 Kabupaten/Kota yang dinilai ramah untuk anak dalam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023, Sabtu (22/72023) lalu.

"Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak," ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dikutip dari laman resmi KemenPPPA, Senin (24/7/2023).

Dalam penghargaan tersebut, terdapat 19 Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan Kategori Utama, 76 Kategori Nindya, 139 Kategori Madya, dan 135 Kategori Pratama. Berikut 19 Kabupaten/Kota paling layak anak menurut KemenPPPA.

  1. Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

  2. Kota Surabaya (Jawa Timur)

  3. Kota Surakarta (Jawa Tengah)

  4. Kota Denpasar (Bali)

  5. Kota Jakarta Timur (DKI Jakarta)

  6. Kota Probolinggo (Jawa Timur)

  7. Kabupaten Sleman (DIY)

  8. Kabupaten Siak (Riau)

  9. Kabupaten Bantul (DIY)

  10. Kabupaten Tulungagung (Jawa Timur)

  11. Kota Semarang (Jawa Tengah)

  12. Kota Madiun (Jawa Timur)

  13. Kabupaten Sragen (Jawa Tengah)

  14. Kota Jakarta Selatan (DKI Jakarta)

  15. Kota Jakarta Utara (DKI Jakarta)

  16. Kota Sawahlunto (Sumatra Barat)

  17. Kota Padang Panjang (Sumatra Barat)

  18. Kota Padang (Sumatra Barat)

Selain Kabupaten/Kota, KemenPPPA juga memberikan Penghargaan Provinsi Layak Anak, yakni.

  1. Bali

  2. Banten

  3. DKI Jakarta

  4. Daerah Istimewa Yogyakarta

  5. Jawa Tengah

  6. Jawa Timur

  7. Kalimantan Selatan

  8. Kepulauan Bangka Belitung

  9. Kepulauan Riau

  10. Lampung

  11. Nusa Tenggara Barat

  12. Riau

  13. Sulawesi Utara

  14. Sumatra Barat

Sebagai informasi, KemenPPPA mengimplementasikan kebijakan pembangunan KLA untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Dalam penyelenggaraan KLA ini, KemenPPPA melakukan Evaluasi Pelaksanaan KLA melalui berbagai indikator yang turut dipantau dan dianalisis guna melihat kemajuan yang telah dilakukan secara berjenjang sesuai dengan kewenangannya.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 12 Tanda Anak Anda Jenius

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular