Malaysia-Singapura Sudah Berdamai dengan Covid, RI Kapan?

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Sabtu, 30/04/2022 15:40 WIB
Foto: Lonjakan Covid-19 yang terjadi membuat pemerintah Singapura memutuskan untuk memperketat pembatasan sosial warganya. (REUTERS/EDGAR SU)

Jakarta, CNBC Indonesia - Negara-negara tetangga Indonesia mulai menurunkan pembatasan atas pandemi Covid-19. Beberapa diantaranya adalah Singapura dan Malaysia.

Singapura berencana membuka pintu negara kepada pelaku perjalanan luar negeri internasional tanpa karantina. Ini diungkapkan Menteri Transportasi, S. Iswaran dalam wawancara dnegan CNBC Internasional bulan Maret lalu.

Kebijakan itu, menurutnya dilihat dari angka vaksinasi yang tinggi. Selain itu juga karena protokol manajemen pandemi yang membaik.


"Selama pelancong itu divaksinasi dan dapat membuktikan bahwa mereka harus dapat memasuki negara itu tanpa karantina," kata Iswaran.

"Pada akhir tahun lalu, lalu lintas penumpang Singapura berada di sekitar 15% dari volume pra-Covid dan kami ingin membangun momentum itu".

Selain Singapura, Malaysia juga mulai melonggarkan aturan di dalam negeri. Misalnya mulai tanggal 1 Mei 2022, orang-orang dapat beraktivitas di outdoor tanpa menggunakan masker.

Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin beralasan dilakukan karena angka kasus gejala parah Covid-19 sudah menurun jauh. Ini karena juga diimbangi kesadaran masyarakat atas aturan pencegahan yang dibuat pemerintah.

"Sistem kesehatan sedang membaik dan angka kasus Covid-19 yang masuk ke rumah sakit dan juga keterisian ICU menurun," jelasnya.

Mulai Mei mendatang, Malaysia juga mencabut aturan tes Covid-19 untuk beberapa pelancong. Tidak ada lagi pengujian sebelum dan sesudah masuk negara tersebut, jelas Khairy.

Ini berlaku bagi yang telah divaksinasi penuh, pulih dari Covid-19 selama 6-60 hari sebelum berangkat, dan pelancong berusia 12 tahun ke bawah.

Asuransi juga tidak jadi persyaratan orang asing yang masuk ke Malaysia. "Namun, mereka yang belum sepenuhnya divaksinasi Covid-19 tetap harus menjalani tes ini dan menjalani karantina wajib lima hari," jelasnya.

Lainnya adalah tak perlu lagu melakukan check-in lewat aplikasi MySejahtera. Serta bagi pasien Covid-19 akan bisa keluar dari karantina pada hari keempat jika sudah negatif dan juga berlaku bagi mereka yang kontak erat dengan pasien.


(npb/npb)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Inovasi Rendang Low Fat, Antara Warisan dan Teknologi