
Anies Izinkan Mal Buka Saat PSBB, Pengusaha Mal Happy?

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta memastikan pengelola pusat belanja atau mal siap menjalankan PSBB pengetatan di DKI Jakarta yang mulai berlaku, Senin (14/9/2020). Hal itu dinyatakan Ketua DPD APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat dalam rilis yang diterima CNBC Indonesia di Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta yang ditetapkan Minggu (13/9/2020), operasional pusat belanja tetap diizinkan untuk beroperasi sebagaimana sebelumnya engan kapasitas maksimum pengunjung adalah 50% yang berada dalam lokasi dalam waktu bersamaan.
Kemudian, jam operasional pusat belanja tetap seperti yang berlaku sama seperti saat masa PSBB transisi, yang berkisar antara pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Beberapa kategori yang belum diizinkan selama ini untuk beroperasional di pusat belanja masih tetap belum diizinkan seperti sinema, permainan anak, fitnes, dan yang terkait leisure. Adapun semua kategori lainnya yang selama ini diizinkan buka di pusat belanja tetap boleh buka, namun khusus untuk resto, kafe, rumah makan tetap diizinkan buka tetapi tidak melayani dine in di lokasi resto (makan di tempat) dan hanya diizinkan untuk melayani delivery ataupun take-away.
"Kami sangat mengerti dan juga menyelami kekhawatiran pemprov dan masyarakat luas dengan semakin berkembangnya pandemi Covid-19 ini, sehingga diperlukan suatu cara yang tepat sasaran untuk dapat mengurangi penularan Covid-19 . Namun kali ini ternyata pihak pemrov juga sudah mencatat bahwa pusat belanja di DKI bukan merupakan kluster Covid-19," kata Ellen.
"Keadaan saat ini memang perlu kerja sama dari segenap lapisan masyarakat dan juga mempertimbangkan berbagai aspek sehingga tujuan utama agar dapat menjaga kesehatan masyarakat dan juga berjalannya dunia usaha yang sudah terpuruk beberapa bulan ini masih dapat tetap berjalan. Umumnya produk-produk yang dijual di pusat belanja merupakan produk kebutuhan sehari-hari berupa sandang pangan," lanjutnya.
Kendati demikian, Ellen menyebut sejak mal dibuka 15 Juni 2020, jumlah pengunjung yang datang ke pusat belanja baru mencapai sekitar 35% hingga 40%, bahkan belum menyentuh level 50%. Keadaan itu, menurut dia, memang masih berat bagi para pelaku usaha dan juga pengelola mal.
"Namun dengan melihat bahwa banyak pihak yang terimbas dengan ditutupnya mal, seperti UKM , parkir, pedagang kecil, pemasok maka saat ini baik pengelola pusat belanja dan juga para tenant bekerja sama untuk bisa melewati keadaan yang berat ini, di mana setidaknya kami masih bisa membuka lapangan kerja bagi para karyawan yang sangat membutuhkan penghasilan," ujar Ellen.
Ia menambahkan, dengan tidak diizinkannya restoran hingga kafe untuk makan ditempat, tentu akan bisa memengaruhi traffic pengunjung yang sudah dicapai. Apalagi perkantoran juga dibatasi.
"Namun keputusan yang diambil pihak Pemprov juga sudah maksimal dengan berbagai pertimbangan di mana selama ini pusat belanja juga selalu dengan taat mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan pemprov. Dengan adanya PSBB Pengetatan, maka semua anggota APPBI DKI beserta para tenant-nya akan terus dan lebih disiplin serta lebih ketat menjalankan protokol kesehatan. Semoga Covid-19 segera berlalu," kata Ellen.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mulai Buka Lagi, Mal-mal di Jakarta Gelar Diskon Sampai 70%