Waduh, Penyanyi Ello Jadi Korban Investasi Bodong

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
16 January 2020 15:39
Nama penyanyi Ello terseret kasus investasi bodong, ada apa?
Foto: Ello usai menjalani pemeriksaaan di Polda Jatim (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus investasi bodong MeMiles sempat menghebohkan dan menjadi sorotan. Pasalnya, kasus investasi bodong ini juga menyeret nama sejumlah artis papan atas Tanah Air. Salah satunya adalah penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello.

Dikabarkan penyanyi ini menjadi salah satu artis yang berinvestasi. Pengacara Ello, Jaswin Damanik mengatakan bahwa kliennya itu sempat dipanggil pihak kepolisian Polda Jatim pada Selasa (14/1/2020) untuk memberikan keterangannya terkait investasi bodong MeMiles.

"(Pada) 14 Januari dia dipanggil sebagai saksi. Dia sebagai korban penipuan dan penggelapan. (Ello) diperiksa kurang lebih 8 jam dengan 45 pertanyaan," ujar Jaswin, dikutip dari InsertLive!

Dianggap merugikan namanya atas kasus ini, Ello memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak MeMiles ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/1/2020) dengan memberi kuasa pada Jaswin Damanik.

[Gambas:Video CNBC]


"Karena dirugikan, dia melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Ini bukti kuasa melaporkan tanggal 13 Januari 2020. Saya mewakili rekan saya, nomor satu itu, Jaswin Damanik mewakili yang lain, ini hasil lengkapnya dan ini laporannya," lanjutnya.

Menurut Jaswin, Ello merasa dirugikan sebanyak Rp 13 juta rupiah. "Dia merasa Kalau secara bisnis, dia harus tanggung jawab soal Mercedez itu karena itu nama baiknya. Karena Ello sangat syok makanya dibuat laporan ini," paparnya.

Jaswin Damanik dan kuasa hukum Ello juga sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk melengkapi berkas serta dokumen guna memudahkan tim investigasi, termasuk mobil mewah yang sempat didapat Ello.

"Mobilnya jadi bukti juga, ini barang bukti ada bukti top up dan bukti transfer. Kita hanya menunggu-nunggu janji aja dan menggugat secara perdata secepatnya," imbuhnya.

Jaswin juga berharap agarĀ kasus investasi bodong ini cepat selesai dan tak lagi merugikan banyak pihak. "Semoga segera diadili dan dihukum secara adil-adilnya dan harus bertanggung jawab semuanya," tukasnya.


(gus/gus) Next Article Buka-bukaan Ashanty, Sebulan Bisa Habiskan Rp 50 Juta Lebih?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular