Eks Bos YG Entertainment Diperiksa Polisi Soal Kasus BI Ikon

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
06 November 2019 16:25
Polisi Korea kembali memanggil mantan bos YG Entertainment Yang Hyun Suk, terkait kasus dugaan penggunaan narkoba oleh BI Ikon
Foto: Yang Hyun Suk (ygfamily.com)
Jakarta, CNBC Indonesia - Melanjuti kasus dugaan penggunaan narkoba rapper B.I, Mantan CEO agensi YG Entertainment Yang Hyun-Suk akan diinterogasi oleh polisi. Pemanggilan ini menjadi dugaan Hyun-Suk menutupi insiden pemakaian narkoba oleh mantan anggota boyband IKON tersebut pada 2016 silam.

Pada 5 November, Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan menyatakan bahwa mereka akan menanyai Hyun-Suk mengenai tuduhan bahwa ia mengancam saksi berinisial 'A' atas kesaksiannya tentang dugaan pembelian LSD (Lysergic Acid Diethylamide) dan marijuana oleh B.I.

"Memang benar kami mengirim permintaan kepada Yang Hyun-Suk untuk menghadiri pemeriksaan. Karena penyelidikan dilakukan secara pribadi, kami tidak dapat mengungkapkan apakah Yang Hyuk-Suk sedang diinterogasi sebagai informan tentang atau sebagai tersangka," ujar seorang sumber dari kepolisian, dilansir dari Soompi.

Tuduhan Hyun-Suk mengancam saksi 'A' untuk mengubah kesaksiannya tentang rapper bernama lengkap Kim Han-Bin ini terungkap pada Juni, ketika saksi melapor ke Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil tentang kecurigaannya mengenai hubungan korupsi antara YG Entertainment dengan polisi.



Saksi 'A' ditangkap oleh polisi karena menggunakan ganja pada 22 Agustus 2016. Selama dua kali pemeriksaan polisi, 'A' bersaksi bahwa ia membawa ganja dengan B.I dan memberinya LSD saat ia memintanya. Ia juga mengirimkan pesan teks transaksi sebagai barang bukti.

Namun, setelah pertemuan saksi dengan YG Entertainment, yang diduga berlangsung pada tanggal 26 Agustus 2016, pada pemeriksaan ketiga, 'A' mengubah kesaksian aslinya dengan mengatakan bahwa B.I tidak pernah menggunakan narkoba.

Menurut petugas kepolisian yang bertanggung jawab atas kasus tersebut, saksi 'A' berpendapat bahwa kesaksian aslinya salah karena penilaiannya terganggu akibat efek penggunaan ganja. Akibatnya, polisi akhirnya hanya meneruskan saksi ke penuntutan.

Setelah orang-orang mulai mempertanyakan apakah polisi telah melakukan penyelidikan yang tepat terhadap kasus tersebut pada 2016, Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Selatan meluncurkan satuan tugas khusus untuk menyelidiki kembali insiden tersebut.

Rapper B.I kembali dipanggil untuk diinterogasi dengan status informan tentang kasus tersebut. Kecurigaan yang muncul dalam interogasi itu membuat polisi menetapkannya dengan tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika.

Kim Han-Bin atau B.I merupakan mantan leader boyband IKON yang kini ditetapkan sebagai tersangka atas penggunaan narkoba pada 2016. Setelah kasusnya mencuat, pria kelahiran 22 Oktober 1996 ini memutuskan hengkang dari IKON.

[Gambas:Video CNBC]


(gus/gus) Next Article YG Entertainment Pastikan Pengunduran Diri B.I Ikon

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular