
Saingi Bank, 163 Fintech Pinjaman Uang Bakal Menjamur di 2018
Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
10 May 2018 21:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan bakal ada 163 perusahaan fintech khusus pinjam meminjam (fintech lending/P2P) sampai akhir 2018.
Hingga Maret 2018, terdapat 51 perusahaan Fintech yang telah terdaftar dan memiliki ijin dari OJK, 39 perusahaan dalam proses pendaftaran, 35 dokumen perusahaan dikembalikan serta 38 perusahaan menyatakan ketertarikan untuk mengembangkan platform Fintech lending.
Adapun jumlah pemberi dana dan peminjam meningkat 602,73% dan 582,37% (yoy) dari Desember 2016 ke Desember 2017. Jumlah dana pinjaman pada periode ini juga meningkat sebesar 802,32%.
"Pada Maret 2018, perusahaan fintech telah melayani 146.000 pemberi dana dan lebih dari 1.030.000 peminjam dengan total dana sebesar Rp 4,47 triliun," demikian penjelasan OJK seperti dikutip dalam siaran persnya, Kamis (10/5/2018)
Ke depan, prinsip pengaturan Fintech yang akan dilakukan oleh OJK, antara lain principle based regulation, mendukung pengembangan ekosistem Fintech, membangun budaya inovasi, mempromosikan capacity building, menjaga keberlangsungan bisnis serta keamanan data, menerapkan manajemen risiko yang efektif serta meningkatkan kolaborasi dan pencapaian.
(dru) Next Article Pengumuman, OJK Setop Pendaftaran Fintech Pinjol Baru
Hingga Maret 2018, terdapat 51 perusahaan Fintech yang telah terdaftar dan memiliki ijin dari OJK, 39 perusahaan dalam proses pendaftaran, 35 dokumen perusahaan dikembalikan serta 38 perusahaan menyatakan ketertarikan untuk mengembangkan platform Fintech lending.
Adapun jumlah pemberi dana dan peminjam meningkat 602,73% dan 582,37% (yoy) dari Desember 2016 ke Desember 2017. Jumlah dana pinjaman pada periode ini juga meningkat sebesar 802,32%.
Ke depan, prinsip pengaturan Fintech yang akan dilakukan oleh OJK, antara lain principle based regulation, mendukung pengembangan ekosistem Fintech, membangun budaya inovasi, mempromosikan capacity building, menjaga keberlangsungan bisnis serta keamanan data, menerapkan manajemen risiko yang efektif serta meningkatkan kolaborasi dan pencapaian.
(dru) Next Article Pengumuman, OJK Setop Pendaftaran Fintech Pinjol Baru
Most Popular