PNS Dilarang Pakai AI China, Amerika Makin Ketakutan

Novina Putri Bestari,  CNBC Indonesia
21 October 2026 07:50
Foto kolase bendera Amerika Serikat dan China. IREUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)
Foto: Foto kolase bendera Amerika Serikat dan China. IREUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)

Jakarta, CNBC Indonesia - DeepSeek dan layanan pihak ketiga asal China dilarang digunakan oleh lembaga pemerintah sipil Amerika Serikat (AS). Larangan itu disampaikan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) dengan alasan bisa membahayakan negara.

Menurut DHS, DeepSeek menunjukkan berbagai vektor keamanan. Begitu juga kekhawatiran produk digunakan untuk mengirimkan transfer data sensitif ke China.

"Penggunaan DeepSeek oleh lembaga pemerintah bisa menghasilkan informasi intelijen yang bisa ditindaklanjuti mengenai individu di AS dan atau lembaga pemerintah," kata DHS, dikutip dari Reuters, Selasa (20/10/2026).

Tak hanya itu, DHS memperkirakan model AI tersebut kemungkinan mengandung malware atau kerentanan lain.

Larangan penggunaan DeepSeek sebenarnya telah dilakukan sebelumnya oleh lembaga AS. Mulai dari Departemen Perdagangan hingga Angkatan Laut melarang model tersebut digunakan pada perangkat pemerintah.

Kebijakan serupa juga telah diterapkan oleh pemerintah negara bagian New York, Tennessee, dan Virginia.

Tak hanya model AI, pemerintah setempat juga tengah mengkaji larangan pengujian perangkat seperti smartphone, kamera, dan komputer yang akan digunakan di AS. Pemungutan suara soal larangan bakal diselenggarakan Komisi Komunikasi Federal (FCC) pada 29 Oktober 2026 mendatang.

Sebelumnya pada Desember, FCC telah melarang impor semua model baru drone asal China. Mereka melarang juga impor model baru router.

(dem/dem) [Gambas:Video CNBC]
Next Article New York Stop AI di Sekolah, Anak SD-SMP Tak Boleh Pakai


Most Popular
Features