Menteri-Menteri Kumpul Bahas Nasib GrabFood-GoFood, Begini Katanya

Intan Rakhmayanti,  CNBC Indonesia
18 August 2026 16:39
Pengumuman Perpres Ojol di Jakarta, Selasa (18/8/2026). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti)
Foto: Pengumuman Perpres Ojol di Jakarta, Selasa (18/8/2026). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti)

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa kementerian pada hari ini, Kamis (18/8/2026), berkumpul untuk melakukan finalisasi Perpres Ojol yang ditargetkan terbit pada akhir Agustus atau awal September 2026 mendatang. Salah satu poin penting yang disepakati, Perpres Ojol nantinya akan mencakup aturan menyeluruh untuk ojek online (ojol) angkutan orang, angkutan barang alias kurir, serta pengantaran makanan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan, ketetapan tarif untuk angkutan barang dan makanan akan diatur Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara itu, ketetapan tarif untuk angkutan orang akan diatur Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Selain itu, pelaku transportasi online akan dinaungi Kementerian UMKM (KemenUMKM). Hal ini terkait dengan pengalihan status driver ojol menjadi UMKM, seperti yang digaungkan beberapa saat terakhir.

"Kementerian akan melakukan harmonisasi bersampa aplikator-aplikator, dan dikeluarkan Perpres-nya," kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya akan bertemu dan menyerap aspirasi dari pihak-pihak terkait. KemenUMKM dan Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memperlebar cakupan pelaku transportasi online, bukan hanya orang, tetapi juga barang dan makanan.

"Pada prinsipnya, saudara-saudara kita para ojol bisa tumbuh dan sejahtera. Tidak hanya mendapat dari penarikan ojol saja, tetapi usaha-usaha lainnya. Merchant bisa tumbuh pendapatan ekonominya," kata dia.

Sejalan dengan itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan aturan potongan komisi aplikatir 8% dan mitra pengemudi online 92% sudah berlaku sejak 1 Juli 2026. Ke depan, akan diatur juga ketetapan bagi mitra kurir dan pengantaran makanan seperti GoFood dan GrabFood.

"Jadi sekarang yang ada, kami memperluas pengaturannya ke pengantaran barang dan makanan," ujarnya.

Sementara itu, Wamenkomdigi Nezar Patria mengatakan pihaknya menerima mandat untuk mengatur barang dan makanan. Ia menyebut pihaknya sudah melakukan diskusi yang cukup mendalam di Komdigi terkait ekosistem layanan online.

"Keputusan menteri, untuk barang dan makanan kita akan melibatkan lebih luas lagi karena para stakeholder, terutama para platform dan pengemudi, untuk melihat titik keseimbangan sesuai pesan Prabowo bagi pengemudi," ia menuturkan.

(fab/fab) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Upah Kurir Online Rp 345 Ribu/Jam, Berlaku 17 Agustus di Tetangga RI


Most Popular
Features