Pemerintah Kasih Peringatan Keras, Berani Bantah Kena Denda Jumbo
Jakarta, CNBC Indonesia - Raksasa media sosial sedang menghadapi teknanan dari pemerintah di seluruh dunia, terkait fitur dan algoritma yang dinilai membuat anak-anak 'kecanduan'. Selain itu, sistem penyaringan konten negatif di platform dinilai masih kurang optimal, sehingga berdampak buruk bagi kesehatan mental anak.
Beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia, sudah menetapkan atau berencana memberlakukan aturan yang melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses media sosial.
Uni Eropa menjadi salah satu yang paling tegas menekan platform media sosial agar menyediakan ruang digital yang aman bagi anak. Dikutip dari Reuters, Senin (13/7/2026), Uni Eropa menuduh Meta (Facebook dan Instagram) telah melanggar aturan teknologi di kawasannya.
Regulator mengatakan Meta memiliki fitur-fitur yang dirancang untuk membuat pengguna ketagihan. Uni Eropa meminta Meta untuk segera memperbaiki masalah ini, misalnya menghapus rancangan 'autoplay' (pemutaran video otomatis) dan 'infinite scroll' (pengguliran tanpa batas), atau terancam didenda.
Temuan awal Komisi Eropa ini merupakan hasil penyelidikan selama dua tahun berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act) Uni Eropa, yang mewajibkan platform online berskala besar untuk melakukan upaya lebih lanjut dalam menangani konten ilegal dan berbahaya.
Komisi Eropa mengatakan Meta gagal untuk menilai secara memadai risiko kecanduan yang ditimbulkan oleh rekomendasi yang sangat personal, autoplay, dan infinite scroll, yang terus-menerus memberi pengguna konten baru dan mendorong keterlibatan yang berkepanjangan.
Disebutkan bahwa Reels dan Stories di Facebook dan Instagram dapat berkontribusi pada penggunaan yang berlebihan atau kompulsif.
Regulator mengkritik langkah-langkah Meta untuk mengurangi risiko ini, dengan mengatakan bahwa tool manajemen waktu dapat dengan mudah diabaikan, sementara kontrol orang tua membutuhkan waktu, upaya, dan pengetahuan teknis yang signifikan untuk digunakan secara efektif.
Komisi Eropa menilai Meta harus menghapus fitur-fitur seperti autoplay dan infinite scroll secara otomatis, memperkenalkan batasan waktu penjajalan (screen-time breaks) yang efektif, dan membuat sistem rekomendasi yang tidak berfokus untuk membuat pengguna terus-menerus terlibat dalam konten.
Meta Klaim Sudah Berupaya Maksimal
"Kami tidak sependapat dengan temuan awal ini, yang tidak memperhitungkan secara akurat langkah-langkah signifikan yang telah kami ambil untuk melindungi remaja," ujar juru bicara Meta, Ben Walters.
"Sejak penyelidikan ini dimulai, kami telah meluncurkan Akun Remaja (Teen Accounts) yang secara otomatis melindungi remaja dan memberikan kendali kepada orang tua, memungkinkan mereka memblokir akses ke Instagram pada malam hari dan membatasi durasi penggunaan layar harian hanya 15 menit," Walters menambahkan.
Lebih lanjut, Meta mengatakan pihaknya akan terus menjalin komunikasi yang konstruktif dengan regulator Uni Eropa.
"Pandangan awal kami adalah, berdasarkan temuan kami, desain ini terlalu membuat kecanduan dan perlu dilakukan perubahan," kata kepala bidang teknologi Uni Eropa, Henna Virkkunen, kepada Reuters.
"Tahap selanjutnya adalah apakah Meta akan mengubah desain aplikasinya atau keputusan mengenai ketidakpatuhan akan menyusul," ia menambahkan.
Meta, yang berisiko didenda hingga 6% dari omset tahunan globalnya, dapat menanggapi tuduhan tersebut sebelum Komisi Eropa mengeluarkan keputusan akhir dalam beberapa bulan mendatang.
Bulan lalu, perusahaan tersebut gagal dalam upayanya untuk menolak klaim dari 29 jaksa agung negara bagian AS bahwa Facebook dan Instagram membuat anak-anak kecanduan.
Tuduhan Uni Eropa terhadap Meta mencerminkan tuduhan yang diajukan terhadap TikTok pada Februari 2026, ketika regulator menuntut perubahan serupa pada aplikasinya.
Komisi Eropa secara terpisah sedang menyelidiki 'efek lubang kelinci' yang disebabkan oleh sistem rekomendasi Facebook dan Instagram, di mana pengguna dapat tertarik untuk menonton dalam waktu lama oleh rekomendasi algoritmik yang mendorong mereka ke konten serupa.
Dalam kasus lain yang diumumkan pada April 2026, Komisi Eropa memerintahkan Meta untuk berbuat lebih banyak untuk mencegah anak-anak di bawah 13 tahun mengakses jejaring sosialnya atau berisiko didenda.
Komisi Eropa dijadwalkan menerima temuan dari para ahli pada pekan ini, yang dapat membantu membuka jalan bagi larangan media sosial di seluruh Eropa untuk remaja. Keputusan akhirnya diperkirakan akan diumumkan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, dalam pidato kenegaraannya pada September mendatang.
(fab/fab) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]