Ternyata Ini Alasan Potongan Ojol 8% Tak Berlaku Buat Taksi Online
Jakarta, CNBC Indonesia - Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengemudi ojek online (ojol) di platform GoTo (Gojek) dan Grab Indonesia akan mendapatkan 92% pendapatan dari setiap trip yang dilakukan. Potongan untuk aplikator diturunkan menjadi 8% dari sebelumnya 20%.
Kendati demikian, penurunan potongan 8% tersebut hanya berlaku bagi mitra pengemudi roda dua (R2), yakni GoRide dan GrabBike. Hal ini diungkap masing-masing platform dalam pernyataan resminya beberapa saat lalu.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, dalam media briefing pada Jumat (26/6) pekan lalu, mengatakan pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyusunan regulasi bagi pengemudi ojol R2, mengingat jumlah mitra maupun pengguna layanan tersebut jauh lebih besar.
Kendati demikian, pemerintah belum menutup peluang untuk menerapkan kebijakan serupa untuk layanan taksi online. Dudy mengatakan, hal tersebut masih akan dikaji lebih lanjut setelah implementasi aturan untuk ojol R2 berjalan.
"Jadi fokus sementara adalah memberikan regulasi yang terbaru berkaitan dengan komisi ini hanya untuk di roda dua saja. Kita akan melihat sampai seberapa jauh kemudian," ujarnya.
Beda Aturan Taksi Online
Lebih lanjut, Dudy menjelaskan pengaturan operasional angkutan online roda empat (R4) saat ini masih berbeda. Untuk wilayah Jabodetabek, regulasinya berada di bawah kewenangan Kemenhub. Sementara di luar kawasan tersebut, pengaturannya diserahkan kepada masing-masing pemerintah provinsi.
Ia mengungkapkan, para operator taksi online telah mengusulkan agar regulasi kendaraan roda empat dipusatkan di pemerintah pusat. Namun usulan tersebut masih memerlukan pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.
"Memang ada permintaan dari para operator supaya kiranya bisa untuk roda empat itu regulasinya dipusatkan saja. Tapi kita tentu harus bicara dengan stakeholder yang terkait, tidak hanya operator tapi juga pemerintah daerah, apakah kita satukan untuk pengaturan terhadap kendaraan roda empat," jelas dia.
Serikat Pekerja Protes
Menanggapi hal ini, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyatakan sikap menolak penerapan kebijakan potongan 8% yang hanya berlaku bagi pengemudi ojol R2. Dalam pernyataan resminya yang diterima CNBC Indonesia, pada Rabu (24/6) lalu, SPAI mengatakan penolakan ini didasarkan karena kebijakan itu bertentangan dengan komitmen Prabowo pada Hari Buruh lalu.
"[Presiden Prabowo] menyatakan bahwa potongan platform 8% berlaku bagi seluruh pekerja transportasi online seperti ojol, taksol, dan kurir kargo," tertera dalam pernyataan tersebut. Peraturan Presiden itu artinya mencakup semua pekerja transportasi online yang melaksanakan pekerjaan pengantaran penumpang maupun barang (termasuk makanan) dengan menggunakan kendaraan roda dua, roda empat maupun lebih," tertera dalam pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, SPAI menilai aturan yang kerap dikeluarkan aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, InDrive, ShopeeFood, Lalamove, Deliveree, Borzo, Green SM dan lainnya, terjadi secara sepihak karena belum diakuinya status pekerja bagi pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo.
"Dampaknya kemudian bagi pekerja transportasi online adalah pendapatan yang tidak manusiawi sebesar Rp 100.000 per hari di bawah standar upah minimum seperti UMP Jakarta Rp 5,7 juta. Demikian juga dengan kondisi kerja yang tidak layak, jam kerja panjang hingga 12-18 jam per hari yang sangat rawan kecelakaan kerja di jalan raya," tertera dalam pernyataan tersebut.
SPAI juga menyoroti kecenderungan mitra pekerja transportasi online yang tidak mendapatkan hak-hak pekerja seperti upah layak, jam kerja 8 jam, cuti haid dan melahirkan, dukungan disabilitas, jaminan sosial, membuat serikat pekerja dan perundingan kerja bersama.
Untuk itu, serikat tersebut mendesak pemerintah untuk melakukan ratifikasi Konvensi ILO 193 tentang Pekerja Platform yang Juni lalu telah disetujui untuk disahkan di sidang ILO pada sesi International Labour Conference (ILC) ke-114.
(fab/fab) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]