Pakai Email Orang Tua, Akun TikTok-Instagram Anak Susah Diblokir
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah baru saja mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas mulai 28 Maret 2026 lalu. Aturan itu membatasi anak 16 tahun untuk mengakses media sosial.
Dalam periode awal ini, pembatasan dilakukan pada 8 media sosial yakni X, BigoLive, TikTok, Roblox, Facebook, Instagram, Threads, dan YouTube. Namun sejauh ini baru X dan BigoLive yang dinyatakan patuh pada aturan.
Di Indonesia sendiri, anak menggunakan media sosial bukanlah sesuatu yang baru. Banyak anak-anak di bawah usia 16 tahun yang diketahui memang memiliki akun.
Ada juga orang tua yang membuatkan akun untuk anaknya. Salah satu alasannya sebagai album perjalanan anak sejak mereka bayi.
Beberapa orang tua yang CNBC Indonesia ajak bicara mengaku anak-anaknya dibuatkan akun media sosial seperti Instagram dan YouTube. Dengan alasan untuk menyimpan memori hingga memperbolehkan anak menggunakannya.
"Ada, tapi orang tua yang kelola. Untuk save memories sih sama bisa hubungin orang tua saat urgent," kata seorang ibu yang memiliki dua anak berusia 9 tahun perempuan dan 5 tahun laki-laki.
Sementara itu, beberapa orang tua mengaku membuat akun untuk anak-anaknya karena kebutuhan. Salah satunya untuk tugas di sekolah.
"Punya, karena doyan ngonten untuk TikTok, kalau Instagram suka ada tugas sekolah yang harus post di Instagram," jelas seorang ibu yang memiliki anak berusia 10 tahun.
Nia, ibu dari anak laki-laki berusia 9 tahun juga membuatkan akun YouTube untuk anaknya. Alasannya karena banyak pembelajaran yang berasal dari platform pertukaran video itu seperti kosakata, bahasan dan pengetahuan.
Selain itu, sang anak memiliki hobi dan cita-cita sebagai YouTuber. Jadi akun tersebut jadi alat untuk dia belajar memenuhi apa yang diinginkan.
"Selama masih positif dan dia growth karena jadi punya goal sendiri, punya visi dan misi sendiri, diizinin," kata dia.
Sebagai informasi, produk Meta yakni Facebook, Instagram dan Threads punya batasan usia penggunanya. Dalam laman Bantuan, Instagram menyatakan usia minimal penggunaan platformnya adalah 13 tahun atau usia minimal resmi di negaranya masing-masing.
Dalam laman Transparencyreport Google, dinyatakan usia pengguna YouTube minimal 13 tahun. Ini bisa dikecualikan asalkan diberi izin orang tua dan wali sah.
(dem/dem) [Gambas:Video CNBC]