Raja Ecommerce Mendadak Bagi-bagi Uang Rp 19 Triliun, Ini Alasannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Raja e-commerce Korea Selatan, Coupang mengumukan membagikan uang hingga 1,69 triliun won atau sekitar Rp 19 triliun kepada penggunanya. Ini terkait kebocoran data besar-besaran yang terjadi pada platform bulan lalu.
Uang ganti rugi tersebut dibagikan kepada 33,7 juta pemilik akun. Coupang menjelaskan mekanisme pembagiannya dengan voucher senilai 50 ribu won (Rp 581 ribu) untuk tiap pelanggan, dikutip dari Reuters, Selasa (30/12/2025).
Namun penawaran kupon ini dikritik oleh anggota parlemen setempat dari Partai Demokrat, Choi Min-hee. Dia mengatakan kupon tersebut untuk layanan yang tidak bisa digunakan atau kurang populer.
Menurutnya juga Coupang berupaya mengubah krisis yang menimpanya menjadi peluang bisnis.
Kritikan juga dilontarkan Dewan Nasional Organisasi Konsumen Korea. Kelompok yang melakukan advokasi pada konsumen menjelaskan rencana perusahaan telah mengolok-olok konsumen dan meremehkan tingkat keparahan kebocoran data yang terjadi.
Mereka menggambarkan situasi ini dengan alat pemasaran. Sebab Coupang menjadikannya pendorong pembelian tambahan, bukan sebagai tanda ganti rugi.
Terkait kritik rencana kompensasinya, Coupang mengatakan tak memiliki komentar lebih lanjut.
Sementara itu, parlemen Korsel sendiri berencana mengadakan sidang soal Coupang selama dua hari.
Sebelumnya pendiri Coupang Kim Bom telah mengeluarkan permintaan maaf soal masalah pelanggaran data pada platformnya. Dia juga menjanjikan akan mempercepat langkah kompensasi kepada penggunanya.
Namun Kim Bom menolak hadir pada sidang parlemen. Reuters menuliskan alasan absennya terkait komitmen sebelumnya.
(fab/fab)