Raja Ecommerce Bagi-Bagi Duit Rp 19 T, Tuai Kritik Anggota DPR

Verda Nano Setiawan ,  CNBC Indonesia
03 January 2026 12:15
Coupang. (Dok. coupang)
Foto: Coupang. (Dok. coupang)

Jakarta, CNBC Indonesia — Raja e-commerce asal Korea Selatan yakni Coupang mengumumkan pembagian uang hingga 1,69 triliun won atau sekitar Rp 19 triliun kepada penggunanya. Hal tersebut menyusul kebocoran data besar-besaran yang terjadi pada platform bulan lalu.

Mengutip Reuters, Sabtu (3/1/2026) uang ganti rugi tersebut dibagikan kepada 33,7 juta pemilik akun. Coupang menjelaskan mekanisme pembagiannya dengan voucher senilai 50 ribu won (Rp 581 ribu) untuk setiap pelanggan.

Namun penawaran kupon tersebut dikritik oleh anggota parlemen setempat dari Partai Demokrat, Choi Min-hee. Menurut Choi Min-hee, kupon tersebut untuk layanan yang tidak bisa digunakan atau kurang populer.

Di samping itu, Coupang juga berupaya mengubah krisis yang menimpanya menjadi peluang bisnis. Kritikan juga dilontarkan Dewan Nasional Organisasi Konsumen Korea.

Kelompok yang melakukan advokasi pada konsumen menjelaskan rencana perusahaan telah mengolok-olok konsumen dan meremehkan tingkat keparahan kebocoran data yang terjadi.

Mereka menggambarkan situasi ini dengan alat pemasaran. Sebab Coupang menjadikannya pendorong pembelian tambahan, bukan sebagai tanda ganti rugi.

Terkait kritik rencana kompensasinya, Coupang mengatakan tak memiliki komentar lebih lanjut. Sementara itu, parlemen Korsel sendiri berencana mengadakan sidang soal Coupang selama dua hari.

Sebelumnya pendiri Coupang Kim Bom telah mengeluarkan permintaan maaf soal masalah pelanggaran data pada platformnya. Dia juga menjanjikan akan mempercepat langkah kompensasi kepada penggunanya. Namun Kim Bom menolak hadir pada sidang parlemen. Reuters menuliskan alasan absennya terkait komitmen sebelumnya.

(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Presiden Marah Besar, Raja Ecommerce Diancam Hukuman Berat


Most Popular
Features