Australia Terapkan Aturan Indonesia, Negara Lain Mulai Ikut Berubah

Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 16/12/2025 19:30 WIB
Foto: Infografis/ GenZ Sudah Candu Akut, Tak Bisa Lepas TikTok-YouTube/ Ilham Restu

Jakarta, CNBC Indonesia - Australia baru saja menerapkan aturan tegas untuk melarang penggunaan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun. Aturan serupa-tapi-tak-sama juga sudah diresmikan di Indonesia sejak Maret 2025.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Layanan Digital Anak (PP Tunas) yang melakukan pembatasan media sosial berdasarkan usia di bawah 13 tahun hingga 18 tahun. Anak juga dibolehkan memiliki akun media sosial asal diizinkan oleh orang tua.

Sebelumnya, Malaysia juga dilaporkan berencana membuat aturan larangan anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Menteri Komunikasi setempat Fahmi Fadzil menjelaskan pemerintah tengah meninjau mekanisme terkait hal tersebut yang digunakan di beberapa negara termasuk Australia.

Alasan pemberlakuan aturan karena perlunya melindungi anak-anak muda dari bahaya internet seperti perundungan, penipuan keuangan, dan pelecehan seksual anak. Jika rencana ini jadi kenyataan, Malaysia akan memiliki aturan serupa mulai tahun depan.


Terbaru, aturan pembatasan media sosial untuk anak juga mulai digaungkan di Korea Selatan (Korsel).

Calon kepala komisi penyiaran dan media Korsel mengatakan kepada parlemen pada Selasa (16/12/2025) bahwa ia akan berupaya memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial bagi remaja, dengan mengatakan bahwa itu adalah prioritas sebagai upaya untuk melindungi kaum muda.

Kim Jong-cheol mengatakan selama sidang dengar pendapat tentang pencalonannya bahwa bagian penting dari misi komisi tersebut adalah untuk memastikan masyarakat dapat berkomunikasi dalam lingkungan yang aman dan bebas, serta tertib, dikutip dari Reuters, Selasa (16/12/2025).

Ketika ditanya apakah pemerintah akan mempertimbangkan untuk memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial bagi kaum muda seperti langkah-langkah yang diterapkan di Australia, Kim menjawab: "Saya percaya kita harus melakukannya, tentu saja."

"Saya percaya melindungi kaum muda dalam aspek itu adalah tujuan penting dan utama, dan saya bermaksud untuk menjalankan pekerjaan ini dengan mengingat hal itu," katanya.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BAKTI Komdigi: Pilar Utama Pemerataan Konektivitas Nusantara