Pria China Ditangkap Usai Selundupkan Produk 'Haram' Amerika
Jakarta, CNBC Indonesia - Dua pria China ditahan gara-gara diduga menyelundupkan chip H100 dan H200 Nvidia buatan Amerika Serikat (AS) ke China secara ilegal, menurut keterangan Departemen Kehakiman AS (DOJ) pada awal pekan ini.
Sebagai catatan, Presiden AS Donald Trump sebenarnya sudah memberikan lampu hijau bagi Nvidia untuk mengekspor chip H200 ke Beijing. Namun, dugaan penyelundupan dilakukan ketika produk tersebut masih dilarang untuk dijual ke China.
Jaksa menuduh Fanyue Gong, 43, warga negara China yang tinggal di New York, dan Benlin Yuan, 58, warga negara Kanada dari China, secara independen berkonspirasi dengan karyawan perusahaan logistik yang berpusat di Hong Kong dan perusahaan teknologi AI yang berpusat di China untuk menghindari kontrol ekspor AS, menurut DOJ.
Dalam dokumen pengadilan, jaksa mengatakan Gong dan rekannya membeli chip Nvidia melalui perantara dan pembeli palsu. Mereka mengklaim chip tersebut ditujukan untuk pelanggan AS atau pelanggan di negara lain yang tidak dilarang seperti Taiwan dan Thailand.
Chip-chip tersebut dikirim ke beberapa gudang di AS, di mana beberapa orang melepas label Nvidia dan menempelkan label bertuliskan nama perusahaan yang menurut jaksa penuntut adalah perusahaan palsu, menurut pengaduan pidana. Chip-chip tersebut kemudian disiapkan untuk ekspor, menurut pengaduan tersebut.
Dalam pengaduan terpisah, jaksa penuntut mengatakan Yuan membantu merekrut dan mengorganisir orang-orang untuk memeriksa chip yang diberi label salah atas nama perusahaan logistik Hong Kong tersebut.
Yuan diduga setuju mengarahkan para inspektur agar tidak mengatakan barang-barang tersebut ditujukan ke China, kata jaksa penuntut. Yuan juga diduga mengarahkan diskusi untuk menyusun rencana yang dapat digunakan perusahaannya untuk mendapatkan chip dan peralatan lainnya yang telah disita oleh otoritas federal.
Jaksa penuntut memperkirakan bahwa skema tersebut telah beroperasi setidaknya sejak November 2023, menurut dokumen pengadilan. Pengacara Yuan menolak berkomentar, sementara perwakilan Gong tidak dapat segera diidentifikasi.
Juru bicara Kedutaan Besar China di Washington mengatakan, "Pemerintah China mewajibkan warga negara China di luar negeri untuk mematuhi hukum dan peraturan setempat secara ketat, sekaligus melindungi hak dan kepentingan sah warga negara China di luar negeri."
Pria lain, Alan Hao Hsu, 43 tahun, dan perusahaannya mengaku bersalah pada Oktober lalu atas penyelundupan dan kegiatan ekspor ilegal sebagai bagian dari skema tersebut, menurut DOJ.
Hsu dan perusahaannya menerima lebih dari US$50 juta dalam bentuk transfer dari China untuk membantu mendanai operasi tersebut, yang berupaya mengekspor setidaknya US$160 juta chip Nvidia yang dilarang, kata DOJ.
"Operasi Gatekeeper telah mengungkap jaringan penyelundupan canggih yang mengancam keamanan negara kita dengan menyalurkan teknologi AI mutakhir kepada mereka yang akan menggunakannya untuk melawan kepentingan Amerika," ujar Nicholas J. Ganjei, jaksa AS untuk Distrik Selatan Texas, dalam sebuah pernyataan.
"Meskipun jutaan GPU yang dikontrol beroperasi di berbagai bisnis, rumah, dan sekolah, kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan pelanggan kami untuk memastikan penyelundupan barang bekas tidak terjadi," kata juru bicara Nvidia.
Perusahaan juga menyebut penjualan produk generasi lama di pasar sekunder tunduk pada keamanan dan peninjauan yang ketat.
Pada 2022 lalu, pemerintah AS menerapkan kontrol ekspor yang melarang China mengimpor chip tertentu yang diproduksi di mana pun di dunia dengan peralatan AS. Pemerintahan Trump pada September lalu memperluas daftar ekspor terbatasnya untuk secara otomatis memasukkan anak perusahaan yang dimiliki 50% atau lebih oleh suatu perusahaan dalam daftar tersebut.
(fab/fab)[Gambas:Video CNBC]