Elon Musk Janji Mau Buang Uang Rp 23 Triliun, Ini Alasannya

Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 14/10/2025 16:30 WIB
Foto: Elon Musk. (Patrick Pleul/Pool via REUTERS/File Photo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Elon Musk merupakan orang terkaya di dunia dengan harta diestimasikan mencapai US$485,8 miliar (Rp8.057 triliun), menurut laporan Forbes. Ia juga tergabung dalam 'Giving Pledge', yakni inisiatif dari para miliarder yang berjanji akan menyerahkan mayoritas harta mereka untuk isu-isu sosial.

Komitmen Musk untuk menyerahkan harta kekayaannya disorot oleh Peter Thiel, investor kawakan yang tercatat sebagai orang terkaya ke-84 dunia menurut Forbes.


Dalam transkrip audio terbaru yang diberikan Thiel kepada Reuters, Thiel mengatakan telah memperingatkan Musk bahwa kekayaannya akan diberikan kepada organisasi non-profit sayap kiri yang dipilih oleh Bill Gates.

Bill Gates merupakan pendiri Microsoft yang dikenal lewat gerakan filantropinya untuk memberantas beragam penyakit mematikan di dunia. Giving Pledge sendiri merupakan inisiatif dari Bill Gates, sang mantan istri Melinda Ann French, dan Warren Buffet, pada 2010 silam.

Konsep Giving Pledge sederhana, yakni mengajak orang-orang terkaya di dunia untuk mendonasikan setidaknya 50% harta kekayaan mereka untuk kegiatan filantropi. Harta kekayaan itu bisa disalurkan saat masih hidup atau sebagai wasiat saat mereka meninggal.

Dalam hitung-hitungan Thiel berdasarkan kemungkinan Musk meninggal tahun depan, artinya sang CEO Tesla akan memberikan US$1,4 miliar (Rp23 triliun) kepada Gates. Musk sendiri telah menandatangani Giving Pledge pada 2012 lalu.

Beberapa miliarder kawakan lainnya yang telah menandatangani Giving Pledge adalah mantan istri Jeff Bezos, MacKenzie Scott; Michael Bloomberg; George Lucas; dan Mark Zuckerberg.

Bill Gates sendiri telah memberikan US$51 miliar harta kekayaannya pada awal tahun ini untuk kegiatan sosial.

Perlu dicatat, meski ratusan miliarder telah menandatangani Giving Pledge, bukan berarti mereka akan menepati komitmennya. Janji tersebut merupakan komitmen moral, alih-alih kontrak yang mengikat secara hukum.

Para peserta menandatangani surat terbuka yang menjelaskan alasan memberikan harta mereka, serta dapat memilih tujuan dan badan amal mana yang akan didukung.

Faktanya, sebuah studi menemukan bahwa hanya satu kelompok pendonor yang masih hidup pada tahun 2010 (Laura dan John Arnold) yang telah menyumbangkan kekayaan mereka, menurut laporan Institute for Policy Studies tahun 2025 yang berjudul "The Giving Pledge at 15" (Janji Pemberian di Usia 15 Tahun).

"Namun, hampir di setiap contoh, terdapat bukti bahwa janji tersebut tidak terpenuhi, tidak dapat dipenuhi, dan bukan tiket kita menuju masa depan yang lebih adil dan lebih baik," tulis laporan tersebut, ditulis oleh Fortune, dikutip Selasa (14/10/2025).

Di antara 22 miliarder AS yang telah meninggal dan menandatangani Giving Pledge, hanya 8 yang memenuhi janji mereka sebelum meninggal. Hanya satu, Chuck Feeney, yang menyumbangkan seluruh kekayaannya saat masih hidup.

Lebih lanjut, dari 57 penandatangan awal AS pada tahun 2010, 32 orang masih menjadi miliarder, dengan kekayaan bersih mereka meningkat hampir 300% sejak penandatanganan.

Hanya 11 orang dari kelompok awal yang tidak lagi menjadi miliarder, tetapi hal ini terutama karena kekayaan bersih mereka menurun, bukan karena mereka menyumbangkannya.

Jika melihat inisiatif filantropi umum di luar Giving Pledge, para miliarder AS hanya menjanjikan atau menyumbangkan US$185 miliar dari total kekayaan mereka yang mencapai US$5,7 triliun dalam dekade terakhir.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Fintech Perluas Layanan Hingga Pelosok, Kendala Ini Jadi PR