120.000 Rekening Warga RI Dijual di Facebook, Begini Keterangan PPATK
Jakarta, CNBC Indonesia - Setdiaknya ada 120 ribu rekening yang dijualbelikan di platform Facebook dan e-commerce. Ini ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah melakukan analisa dan penghentian sementara 122 juta rekening dormant dari 105 bank.
"Kalau teman-teman lihat di Facebook banyak sekali jual beli rekening, ini banyak sekali, sangat amat luar biasa, yang seperti ini. Ini yang kemudian semakin menyuburkan tindak pidana sendiri," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
PPATK melakukan penelusuran terkait rekening tersebut pada Februari 2025 lalu. Dari hasil temuannya tercatat 1,5 juta rekening telah digunakan untuk tindak pidana dalam periode 2020 hingga 2024.
Bukan hanya diperjualbelikan, PPATK menemukan beberapa rekening lain yakni 150 ribu untuk rekening nominee dan 20 ribu merupakan akun yang kena retas.
Ivan mengatakan pihaknya telah melakukan penghentian sementara transaksi dormant mulai 16 Mei 2025 lalu.
Menurutnya penting melakukan hal ini untuk melindungi hak masyarakat sebagai nasabah. Agar rekening mereka tidak menjadi rekening dormant.
"Ini lah yang menyebabkan kita kemudian merasa harus lebih serius melindungi hak dan kepentingan nasabah, sehingga target kita menjadi ke rekening dormant," papar Ivan.
Sebagai informasi, transaksi dormant merupakan rekening yang tidak ada aktivitas debit sama sekali selama satu tahun hingga lima tahun.
(fab/fab)