
Pendaftaran Internet Murah 100 Mbps Dibuka, Ada di Aceh Sampai Papua

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka lelang seleksi frekuensi 1,4 Ghz. Lelang tersebut untuk layanan akses nirkabel pita lebar dengan tujuan memperluas jangkauan internet tetap serta pemerataan transformasi di Indonesia.
"Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat," ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto dalam keterangannya dikutip Rabu (30/7/2025).
Dia menambahkan pihaknya memastikan pita frekuensi dimanfaatkan secara maksimal. Dengan begitu dapat meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pita lebar.
"Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pitalebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal," jelasnya.
Proses seleksi akan dilakukan melalui sistem e-Auction. Penyelenggara yang ingin mengikutinya bisa mengambil akun pada 11-13 Agustus dan melakukan reservasi paling lambat 8 Agustus 2025 mendatang.
Lelang frekuensi ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025.
Terdapat tiga regional yang ditetapkan sebagai objek seleksi. Objek seleksi ini memiliki rentang frekuensi 1432 MHz hingga 1512 Mhz, untuk total lebar pita 80 Mhz:
Regional 1
Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta
Zona 7 : Jawa Timur
Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara
Regional 2
Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara
Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
Zona 15 : Kepulauan Riau
Regional 3
Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Komdigi Siapkan Internet Murah 100 Mbps Rp 100 ribu, Ini Kata Operator
