Cara Cek IMEI iPhone, Hati-hati Diblokir Saat Beli HP Baru

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Rabu, 16/07/2025 19:00 WIB
Foto: Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai Dalam Mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di Lapangan Parkir depan Gedung B, Bea Cukai Soekarno-Hatta, Area Cargo Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 29/11. (CNBC Indonesia Martyasari Rizki)
Dafar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Setiap ponsel memiliki identitas berbeda yakni nomor international mobil equipment identity (IMEI). Nomor tersebut terdiri dari 15 digit dan terdaftar di database pemerintah.

Anda, sebagai pengguna ponsel, perlu mengetahui IMEI. Hal ini penting agar Anda tahu HP yang dimiliki didistribusikan secara resmi.


Jika ponsel ilegal dan tidak terdaftar, maka ponsel bisa diblokir. Ini akan membuat perangkat tidak bisa digunakan sama sekali.

Bagi pengguna iPhone, Anda juga bisa mengecek IMEI sendiri dengan beberapa caranya. Berikut beberapa cara cek imei iPhone:

Website Kementerian Perindustrian

1. Buka situs https://imei.kemenperin.go.id

2. Masukkan nomor imei

3. Isi kode verifikasi

4. Klik Send

Website Bea Cukai

1. Buka situs https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html

2. Masukkan nomor imei

3. Isi kode verifikasi

4. Klik Send. Sebagai catatan Imei pada database menunjukkan ponsel telah melalui kepabean.

Apple ID

1. Masuk ke situs https://appleid.apple.com

2. Login dengan Apple ID

3. Pilih Devices

4. Klik perangkat yang ingin dicek, akan muncul nomor imei iPhone

Finder atau iTunes

1. Hubungkan iPhone ke Mac

2. Jika menggunakan macOS Catalina 10.15 dan lebih baru, buka Finder. Sementara pengguna Mojave atau versi sebelumnya, buka iTunes

3. Pilih perangkat yang terhubung

Pengaturan iPhone

1. Buka menu Settings

2. masuk ke General

3. Klik About

4. Scrolling layar dan akan terlihat IMEI perangkat.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Trump Angkat Tangan, China Langsung Kuasai Teknologi AS