Ribuan HP Palsu Beredar di RI, Cek Cara Bedakan HP Asli dan Palsu

Intan Rakhmayanti, CNBC Indonesia
24 July 2025 11:50
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan temuan perdagangan smartphone/ponsel pintar palsu di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan temuan perdagangan smartphone/ponsel pintar palsu di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ribuan unit smartphone ilegal dan aksesoris palsu hasil perakitan ditemukan di sebuah ruko di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat. Nilai total barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai Rp17,6 miliar.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan banyak pelanggaran dilakukan, mulai dari impor ilegal perakitan menggunakan barang-barang bekas, hingga pemalsuan merek seperti Redmi, Oppo, Vivo, dan juga iPhone.

Lantas, bagaimana cara membedakan HP asli atau palsu?

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengungkapkan sejumlah ciri yang bisa digunakan untuk membedakan antara ponsel asli dan palsu.

Ia menjelaskan, secara kasat mata memang sulit dibedakan antara yang palsu dan asli. Namun konsumen bisa melihat kelengkapan aksesoris. HP palsu hampir semuanya tidak menyertakan manual book dan kartu garansi yang terdaftar.

Ia menambahkan bahwa dari sisi harga, ponsel rekondisi umumnya ditawarkan lebih murah di platform marketplace. Selain itu, kualitas kamera juga bisa menjadi indikator pada perangkat palsu, hasil kamera cenderung buram dan tidak sejernih perangkat asli.

"Proses booting untuk yang palsu masuk ke sistem membutuhkan waktu yang cukup lama," ujar Moga.

Moga juga mengungkapkan bahwa pelaku usaha yang melakukan rekondisi mengklaim ponsel mereka sudah dilengkapi dengan IMEI dan masih berfungsi. Namun, belum diketahui apakah IMEI tersebut asli atau palsu.

"Ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut," terangnya.

Tanggapan vivo Indonesia

Menanggapi fenomena peredaran HP rekondisi ilegal di Indonesia, Public Relations Manager Vivo Mobile Indonesia, Alexa Tiara, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya pemberitaan terkait dugaan pemalsuan perangkat yang menyerupai produk vivo.

"Kami telah mengetahui pemberitaan yang beredar dan saat ini sedang melakukan penelusuran internal serta pengumpulan informasi lebih lanjut guna memahami konteks dan detail kasus tersebut," ungkap Alexa kepada CNBC Indonesia, Kamis (24/7/2025).

Alexa menegaskan bahwa vivo selalu berkomitmen mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia. Setiap produk yang beredar melalui kanal resmi telah melalui proses kontrol kualitas, pencatatan IMEI, dan sertifikasi sesuai ketentuan pemerintah.

"vivo menghargai langkah pemerintah dalam memberantas peredaran produk ilegal dan akan terus memantau perkembangan kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keamanan dan kepercayaan konsumen selalu menjadi prioritas kami," pungkasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu membeli produk vivo melalui saluran distribusi resmi, serta memverifikasi keaslian perangkat melalui situs pengecekan IMEI resmi atau situs vivo resmi.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular