Terungkap, TikTok Bayar Rp 113 M Agar Tak Diblokir Joe Biden

Redaksi, CNBC Indonesia
25 April 2024 11:45
Presiden AS Joe Biden menyampaikan pidato saat acara kampanye di Gereja Mother Emanuel AME, lokasi penembakan massal tahun 2015, di Charleston, Carolina Selatan, AS, 8 Januari 2024. (REUTERS/Kevin Lamarque)
Foto: Presiden AS Joe Biden menyampaikan pidato saat acara kampanye di Gereja Mother Emanuel AME, lokasi penembakan massal tahun 2015, di Charleston, Carolina Selatan, AS, 8 Januari 2024. (REUTERS/Kevin Lamarque)

Jakarta, CNBC Indonesia - TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, secara gabungan telah menghabiskan lebih dari US$ 7 juta (Rp 113 miliar) untuk menyetop RUU baru yang tengah dibahas di lembaga legislatif Amerika Serikat (AS).

RUU tersebut berpotensi memblokir TikTok secara nasional di Negeri Paman Sam. Padahal, AS merupakan pasar terbesar TikTok dengan basis pengguna aktif lebih dari 170 juta orang.

Dalam RUU tersebut, ByteDance yang berasal dari China diminta untuk menjual TikTok dalam jangka waktu 1 tahun ke depan. Pasalnya, AS khawatir TikTok bisa membahayakan keamanan nasional.

Pasalnya, salah satu aturan pemerintah China adalah mewajibkan perusahaan yang beroperasi di negaranya untuk menyerahkan data pengguna jika diminta.

ByteDance secara mandiri telah menghabiskan uang US$ 2,68 juta untuk melobi Kongres AS dan pejabat federal selama tiga bulan pertama tahun ini, menurut dokumen yang tercatat di laman Senat AS.

Sementara itu, menurut data dari AdImpact, TikTok menghabiskan lebih dari US$ 4,5 juta untuk meluncurkan kampanye TV dan iklan digital dalam rangka menekan upaya pemblokiran aplikasinya.

"Pengeluaran ini mencerminkan upaya yang kami lakukan untuk mengedukasi pembuat kebijakan tentang aturan yang bisa berdampak pada 170 juta pengguna AS," kata juru bicara TikTok, dikutip dari CNBC International, Kamis (25/4/2024).

Pengungkapan tersebut menunjukkan cara TikTok melobi Kongres dan kantor eksekutif Presiden Joe Biden. Kantor Eksekutif Presiden antara lain terdiri dari Dewan Keamanan Nasional, Kantor Manajemen dan Anggaran, serta Kantor Perwakilan Dagang AS.

Kendati demikian, DPR AS telah meloloskan aturan terkait TikTok pada akhir pekan lalu. Jika diteken sebagau aturan sah, ByteDance diberi waktu selama 9 bulan untuk melakukan divestasi atau TikTok diblokir di AS.

Senat AS dijadwalkan untuk melakukan voting dalam waktu dekat. Sebelumnya, Senat AS telah meloloskan pemungutan suara prosedural untuk membawa aturan baru TikTok ke tahap selanjutnya.

Presiden Joe Biden mengatakan jika peraturan tersebut lolos di tahapan pemungutan suara di semua lembaga Kongres AS, ia bersedia menekennya.

Perlu dicatat, biaya yang dikeluarkan ByteDance dan TikTok untuk melobi penyetopan aturan ini belum termasuk pembayaran untuk konsultan eksternal. Pelobi veteran David Urban sebelumnya telah dibayar US$ 80.000 pada kuartal lalu untuk memengaruhi keputusan Kongres.

Sementara itu, TikTok telah mengeluarkan US$ 400.000 sejak 1 Januari lalu untuk firma lobi eksternal di Washington. Menurut data OpenSecrets, TikTok menghabiskan lebih dari US$ 8 juta untuk lobi sepanjang 2023 lalu.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Daftar Raksasa China Diblokir AS, TikTok di Ujung Tanduk

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular