Industri P2P Lending Jadi Masa Depan Pembiayaan, Kok Bisa?

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
08 March 2024 10:27
Fintech Lending Outlook 2024
Foto: Dok: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri peer to peer (P2P) Lending disebut menjadi masa depan pembiayaan di Indonesia. Hal ini disebabkan karena layanan P2P lending memberikan kemudahan akses bagi masyarakat di Indonesia hingga ke pelosok.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengungkapkan, dapat layanan P2P lending menyediakan kemudahan dari segi teknologi informasi. Apalagi industri ini sudah diatur melalui Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

"Di undang-undang ini, industri P2P lending adalah salah satu yang memang diatur dan OJK memberikan kewenangan untuk mengawasi dan mengatur, dan kami lihat potensi besar dari industri P2P lending ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita lebih tumbuh, lebih besar, dan lebih kuat karena memang industri ini bisa menyasar yang unbanked," kata Agusman dalam Fintech Lending Outlook 2024 CNBC Indonesia, Kamis (07/03/2024).

Adapun mereka yang unbanked adalah yang tidak mampu menjangkau layanan keuangan konvensional seperti perbankan. Sehingga kehadiran fintech P2P lending memudahkan mereka.

"Dengan mengandalkan teknologi informasi, sangat mudah bagi masyarakat kita untuk mendapatkan pembiayaan dan pendanaan untuk memajukan usaha mereka," tambah dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia Entjik S. Djafar pun menyebutkan alasan tersebut. Di mana menurut dia dengan memanfaatkan teknologi informasi, fintech P2P lending menghadirkan solusi finansial yang revolusioner, memberikan alternatif pendanaan, dan mampu melakukan analisis risiko secara efektif dan akurat.

"Kami memberikan peluang kepada individu atau usaha kecil untuk mendapatkan pinjaman yang relatif mudah diakses. Fintech lending membuka akses ke layanan keuangan bagi mereka yang sebelumnya sulit mendapatkan dukungan dari lembaga keuangan konvensional," ungkap dia.

Dia menjelaskan, layanan fintech P2P lending hadir sebagai perantara antara pemilik dan peminjam untuk mengembangkan dana mereka. Biasanya peminjam yang terdiri masyarakat unbanked dan mencari kemudahan dalam mengolah keuangannya.

"Kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan pinjaman menjadi salah satu unggulan fintech lending menggunakan platform daring. Masyarakat dapat mengajukan pinjaman kapan saja dan di mana saja," tambah Entjik.

Menurut dia, dengan kemampuan fintech P2P lending dalam menyediakan dana dengan cepat dapat membantu individu mengatasi kebutuhan secara mendesak. Layanan P2P lending juga membantu para pelaku bisnis yang tengah menangkap peluang usaha.

"Kami terus mengembangkan produk dan layanan baru dan memberikan banyak pilihan kepada masyarakat selaku pelaku bisnis untuk memenuhi berbagai kebutuhan keuangan mereka. Fintech lending tidak hanya menjadi alternatif penyedia layanan keuangan, tapi juga menjadi katalisator perubahan positif dalam industri finansial," pungkas Entjik.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kredit Macet 21 Pinjol Lampu Kuning, OJK Beberkan Faktornya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular