Siap-siap, Ngutang di Pinjol Cuma Bisa 30% dari Pendapatan

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
Kamis, 07/03/2024 23:15 WIB
Foto: Dok: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Layanan fintech P2P lending semakin digemari masyarakat, mengingat kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan dalam penyaluran dana. Layanan ini menjadi alternatif layanan jasa bagi kelompok masyarakat unbanked and underbanked.

Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan, pengguna layanan fintech cukup banyak datang dari kelompok masyarakat berpenghasilan menengah. Di mana berdasarkan penghasilan, pengguna layanan fintech adalah individu yang sebanyak 41,5% berpenghasilan antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

Selanjutnya, pendapatan sebesar Rp 10 juta sampai dengan Rp 25 juta dan Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta dengan porsi 20%. Sisanya penghasilan sebesar Rp 25 sampai dengan Rp 50 juta sebesar 18,5%.


Dengan jumlah itu, OJK pun akan mendorong penyaluran pinjaman bagi segmen produktif atau UMKM. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menyampaikan bahwa sejauh ini pinjaman fintech P2P lending bagi UMKM masih sebesar 30%.

"Ini mau kita dorong untuk lebih banyak kontribusi. Memang UMKM ini butuh sebetulnya karena pada umumnya untuk kegiatan bisnis mereka. Akses terhadap keuangan tidak mudah bagi mereka dan ini kalua P2P lending tidak perlu agunan," ungkap Agusman dalam Fintech Lending Outlook 2024 CNBC Indonesia, Kamis (07/03/2024).

Agusman menambahkan, pada 2028 penyaluran pinjaman terhadap dari fintech P2P lending terhadap UMKM akan meningkat di kisaran lebih dari 70%. Dengan begitu, pinjaman untuk segmen konsumtif hanya mencapai 30%.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan mengenai SE OJK Nomor 19 tahun 2023 yang mengatur perihal kemampuan debitur dalam mengajukan pinjaman. Dalam hal ini debitur perlu mengukur leverage ratio-nya.

"Untuk tahun 2024 leverage ratio di 50% masih diperkenankan antara utang dan pendapatan mereka. Tapi di tahun depan turun terus menjadi 40% dan tahun 2026 menjadi 30%," ungkap dia.

Untuk diketahui OJK mencatat per Januari 2024 pertumbuhan outstanding pembiayaan P2P lending mencapai 18,40% dibandingkan dengan Desember 2023 yang sebesar 16,67%. Tercatat outstanding P2P lending mencapai Rp 60,42 triliun yang dibarengi dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga, yakni pada posisi 2,95%. 


(bul/bul)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Inovasi Meningkat-Adopsi Massal, Masa Depan Aset Kripto Cerah?