
Daftar Poin Penting Revisi UU ITE, Tak Cuma Pasal Karet

Jakarta, CNBC Indonesia - Revisi kedua Undang-Undang ITE akan segera disahkan. Direktur Jenderal IKP, Usman Kansong menjelaskan ada beberapa poin penting yang direvisi selain pasal karet.
Poin penting yang dimaksud adalah pasal perlindungan anak di ruang digital yang sebelumnya belum sama sekali dicantumkan.
"Ada pasal perlindungan anak di ruang digital, sebelumnya sama sekali tidak ada, ini ada," jelas Usman saat ditemui di Kantor Kominfo, Senin (4/12/2023).
![]() Direktur Jenderal IKP, Usman Kansong. (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti) |
Selain itu, adanya pengecualian pada pasal karet yakni Pasal 27. Di mana jika sebelumnya dilarang menghina, mencemarkan nama baik, dan menurunkan martabat orang lain, tapi dengan adanya pasal pengecualian ini boleh. Asal untuk kepentingan pembelaan diri dan bisa menunjukan bukti.
"Jadi ada kasus-kasus di masyarakat yang menunjukan perbedaan penafsiran. Mestinya orang yang melaporkan kasus penghinaan, tapi dia justru menjadi tersangka. Ingat kasus Baiq Nuril ya, dia kan melaporkan ada kepala sekolah yang menelfon dia dan menceritakan sesuatu yang dianggap melecehkan secara seksual dia melaporkan, dia malah jadi tersangka, tapi dia akhrinya bebas ya," kata Usman.
"Kalau sebelumnya tidak diatur ya pengecualian, orang dilarang menghina mencemarkan nama baik menurunkan martabat orang, tapi ini ada pasal pengecualian itu boleh. Kalau itu untuk kepentingan pembelaan diri dan bisa menunjukan, maka itu tidak akan terkena UU ITE di Pasal 27 diatur," imbuhnya.
Adanya reivis UU ITE ini diharapkan tetap dapat menjalankan kebebasan berpendapat, tetapi dalam menjalankan kebebasan berpendapat itu juga mempertimbangkan hak dan kebebasan orang lain. Agar ruang digital internet aman dan sehat. Revisi undang-undang ITE ini juga untuk memberi kepastian hukum.
Untuk saat ini revisi UU ITE sudah disepakati dan nanti akan diputuskan disahkan di Sidang Paripurna berikutnya.
"Sekarang kan sedang masa kampanye, mungkin baru setelah pemilu baru ada Rapat Paripurna untuk membahas atau mengesahkan perubahan kedua UU ITE ini." pungkasnya.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Selangkah Lagi, Revisi UU ITE Siap Disahkan, Ini Bocorannya
