TikTok Shop Buka Lagi di RI, Kemenkop UKM Bilang Ini

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
Jumat, 17/11/2023 18:55 WIB
Foto: Karyawan melihat produk yang dijual melalui TikTok Shop di Jakarta, Rabu (4/10/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memastikan TikTok Shop akan kembali buka.

Hal tersebut diungkap oleh Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Kemenkop UKM Temmy Satya Permana. Ia mengatakan dari informasi yang dia dapat akan mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.


"(Pasti akan buka lagi?) buka, informasi yang saya dapat dari TikTok mereka akan buka dan comply," kata Temmy saat ditemui di Kantor Kemenkop UKM, Jumat (17/11/2023).

Meski begitu, ia belum dapat memastikan apakah benar TikTok akan menggandeng e-commerce dan siapa perusahaan yang digandeng.

Dikabarkan sebelumnya, TikTok tengah mengadakan pembicaraan dengan perusahaan e-commerce RI tentang kemungkinan kemitraan.

Dalam wawancara yang dikutip dari Reuters, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki. mengungkapkan bahwa TikTok telah berdiskusi dengan 5 perusahaan ecommerce Indonesia termasuk Tokopedia, Bukalapak, dan Blibli. Dua perusahaan lain tidak disebut olehTeten.

"Tapi saya belum berani ngomong. Kemungkinan dia akan bergabung dengan (e-commerce). Kemungkinan ya, karena kalau dia bikin PT sendiri kayaknya nggak," ujarnya.

Ia menekankan, skema apapun yang dilakukan oleh TikTok, perusahaan harus mematuhi dan menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Temmy memaparkan, rencananya, pada 20 November 2023 ini akan diadakan pertemuan antara Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan CEO TikTok Shou Zi Chew.

"Kita sebetulnya minta mereka tanggal 20 (November). Tapi belum ada jawaban dari CEO-nya. Bukan Tiktok tapi Bytedance di Singapura." pungkasnya.

TikTok Shop ditutup pada Oktober setelah Kementerian Perdagangan menerbitkan revisi regulasi soal ecommerce yang isinya melarang platform media sosial beroperasi sekaligus sebagai ecommerce, serta melarang penguasaan data lintas platform oleh perusahaan yang sama.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Trump Perpanjang Batas Waktu ByteDance Divestasi TikTok di AS