Jaksa Agung Bilang Terus, Menkominfo Kebut Proyek BTS 4G

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
Senin, 06/11/2023 12:10 WIB
Foto: Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi (CNBC Indonesia/novina)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan optimistis proyek BTS 4G Bakti Kominfo dapat dituntaskan akhir tahun ini.

Ia mengaku pihaknya bekerja sama dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan proyek yang tersandung kasus korupsi tersebut.

"Kami terus bekerja keras dan bekerja sama dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan proyek BTS 4G Bhakti Kominfo selambat-lambatnya akhir tahun ini," kata Budi dalam keterangan kepada CNBC Indonesia, Senin (6/11/2023).


Mengenai proses hukum, Budi menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung terkait dengan proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Ia mengatakan bahwa fokus Kominfo adalah bagaimana hak rakyat atas akses konektivitas digital bisa terwujud khususnya di daerah 3 T.

"Kami optimistis bisa dituntaskan. Hak rakyat harus kita wujudkan. Itu komitmen kami," ujarnya.

Dikabarkan sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan proses hukum yang selama ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan menghentikan proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Bakti.

Ia mengatakan, Kejagung akan melakukan pendampingan kelanjutan proyek infrastruktur telekomunikasi tersebut, sehingga bisa berjalan secara simultan dan dengan mekanisme yang tidak bertentangan dengan hukum.

"Pembangunan infrastruktur BTS 4G ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan sebagai upaya transformasi digital bagi seluruh anak bangsa," ujarnya dalam keterangan pers.

Sejauh ini kasus BTS 4G menyeret 16 orang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Di antara tersangka korupsi proyek BTS ini ada mantan Menkominfo Johnny G. Plate dan Dirut Bakti Anang Latif.

Dari keseluruhan tersangka, sudah beberapa yang telah memasuki tahap penuntutan dengan ancaman hukuman mulai dari 6 sampai 18 tahun penjara.

Pembangunan infrastruktur BTS 4G yang direncanakan rampung tahun 2020-2021 dengan target 4200 unit menara, hanya terealisasi 958 unit setelah dilakukan penyelidikan awal pada tahun 2022.

Oleh sebab itu, negara mengalami kerugian sekitar Rp8 triliun dari total anggaran Rp10 triliun.


(dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Inovasi & Fitur Unggulan Mobee Tarik Investasi Aset Kripto RI