Tegas! Mendag Kasih Syarat Produk Impor Jualan di Ecommerce

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
27 September 2023 16:32
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat Konferensi Pers Permendag No 31/2023 di Kemendag, Rabu (27/9/2023). (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari)
Foto: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat Konferensi Pers Permendag No 31/2023 di Kemendag, Rabu (27/9/2023). (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari)

Jakarta, CNBC Indonesia - Regulasi baru yang menjadi pedoman aturan main e-commerce di Tanah Air ditetapkan dalam Permendag 31 Tahun 2023 yang merupakan penyempurnaa Permendag 50 Tahun 2020.

Salah satu poin aturan yang paling ramai dibahas adalah larangan media sosial berperan ganda sebagai e-commerce. Ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo, agar terjadi persaingan yang setara dan adil.

Selain itu, produk asing yang diimpor dari luar juga diatur agar produk lokal tak kalah saing. Pasalnya, banyak ditemui barang impor yang dijual di RI dengan harga miring karena tidak perlu mengurus berbagai ketentuan ketat layaknya produk dalam negeri.

"Penetapan harga minimun US$ 100 per transaksi barang asal luar negeri yang diperbolehkan masuk e-commerce," kata dia dalam keterangan pers, Rabu (27/9/2023).

Lebih lanjut, Zulkifli juga membeberkan syarat untuk menjajakan barang impor. Salah satunya, pedagang e-commerce harus memberikan bukti bahwa barang impor sudah terstandardisasi sesuai ketentuan di Indonesia.

"Antara lain SNI atau persyaratan yang diberlakukan sesuai standar kita," ia menuturkan.

ZulkifliĀ juga mengatakan pemerintah akanĀ menggelar razia. Dengan begitu, barang-barang yang dijual di platform online tetap menjalankan aturan yang sama dengan produk di toko offline.

"Razia tidak hanya di toko offline, barang halal atau nggak. Tidak adil. Jadi diperlakukan sama," ujarnya.

Ia mengatakan semua produk yang dijual harus memiliki nomor registrasi. Ini berlaku untuk produk kesehatan, furniture, obat-obatan, makanan, kecantikan, dll.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aturan TikTok Shop Cs, Jangan Sampai Medsos Jadi Ecommerce!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular