Milenial RI Setor Judi Online Tidak Pakai Rekening Bank

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
26 September 2023 07:55
Ilustrasi Judi Online (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Judi Online (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Para pemain judi online punya cara sendiri untuk melakukan aktivitasnya. Misalnya transaksi judi online dilakukan melalui platform e-wallet.

"Keduanya [transfer dan e-wallet] ada. Khusus anak millenial, banyak yang gunakan e-wallet," kata Kepala Biro Humas PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan), Natsir Kongah, kepada CNBC Indonesia belum lama ini.

Banyaknya penggunaan e-wallet juga terlihat dari jumlah akun dompet digital yang diblokir Kementerian Kominfo. Belum lama ini, pihak kementerian mengumumkan memblokir lebih dari 1.000 e-wallet terkait judi online.

"Hingga 17 September 2023, pihak perbankan dan platform telah melakukan pemblokiran terhadap 1.450 rekening dan 1.005 e-wallet," jelas Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dikutip dari laman resmi Kementerian Kominfo.

Bukan hanya rekening dan e-wallet yang diblokir, Kominfo melakukan hal serupa pada konten dan situs judi online. Hingga 17 September, jumlah yang diblokir mencapai 971.285 konten dan situs judi online.

Upaya pemblokiran untuk mempersulit pelaku judi online untuk terus melakukan aksinya. Budi menjelaskan pihaknya akan terus melakukan kerja sama dengan berbagi pihak dalam rangka memberantas aktivitas judi online di Indonesia.

Dua lembaga yang diajak kerja sama adalah Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BI untuk sistem pembayaran dan OJK dari segi perbankan.

"Kita kepung semuanya, semua perangkat, semua alat, semua hal yang bisa berhubungan dengan judi online, kita berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk sistem pembayarannya, dengan OJK untuk mengawasi perbankannya, kalau semuanya kita sudah enggak bisa dipakai, mau pakai apa dia," kata Budi.

Masyarakat juga diajak untuk melakukan kampanye judi online. Selain itu, pihak kepolisian juga disebut serius untuk membersihkan hingga menindak pihak yang melanggar hukum.

"Kami tidak pandang bulu, termasuk pihak kepolisian juga kita koordinasikan mereka mau serius untuk membersihkan, membantu, menindak secara hukum semua orang yang melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum," ungkapnya.


(npb/npb)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Paras Wulan Guritno di Mabes Polri, Kena Kasus Judi Online

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular