
Kredit Macet Pinjol Naik, OJK Perkuat Mitigasi Risiko Fintech
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kenaikan jumlah kredit macet P2P lending alias pinjaman online (pinjol). Per Mei 2023 tingkat wanprestasi (TWP) 90 naik menjadi 3,36% atau mencapai Rp 1,72 Triliun
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan & Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W. Budiawan mengatakan angka TWP 3,36% masih wajar dan bisa diatasi oleh platform P2P Lending. Kenaikan TWP ini bisa disebabkan oleh perubahan bisnis seiring sehingga mengganggu kemampuan bayar nasabah.
Selain itu OJK juga mendorong fintech untuk terus memperkuat mitigasi risiko terkait credit scoring hingga perbaikan ekosistem terkait peminjama, cara penagihan dan layanan teknologi.
Seperti apa upaya OJK mendorong perbaikan bisnis pinjol? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan & Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W. Budiawan dalam Road To Tech Conference 2023,CNBCIndonesia (Rabu, 26/07/2023)
-
1.
-
2.
-
3.