TikTok Jiplak Google, Tawarkan Duit Iklan ke Media

Demis Rizky Gosta, CNBC Indonesia
Kamis, 04/05/2023 19:00 WIB
Foto: Seorang gadis 16 tahun mengidap sindrom Tourette sehingga membuatnya tidak bisa mengendalikan gerakan dan ucapannya. (Dok. Detikhealth via Tangkapan Layar Tiktok @belva.faristha)

Jakarta, CNBC Indonesia - TikTok mengumumkan cara baru meraih duit lewat platform media sosial tersebut. Kini, perusahaan yang menerbitkan konten di TikTok juga bisa mengutip pendapatan dari iklan.

Pada Rabu (3/5/2023), TikTok mengumumkan Pulse Premiere. Produk ini bisa digunakan oleh perusahaan media seperti Buzzfeed, DotDash Meredith, hingga UFC untuk mendulang cuan tambahan.

Pulse Premiere adalah tambahan dari program Pulse, yaitu fitur yang memberikan brand ditampilkan sebelum dan setelah konten terpopuler di TikTok (4% teratas).


TikTok menyatakan media penerbit konten akan diberikan setengah dari pendapatan iklan yang tampil setelah atau sesudah konten mereka.

Langkah merangkul perusahaan besar adalah strategi baru TikTok saat brand tengah memangkas belanja iklan mereka. Sebelumnya, fokus TikTok adalah kreator independen.

TikTok, yang dimiliki oleh Bytedance, kini disebut sebagai media sosial dengan pertumbuhan paling pesat di dunia. Indonesia sendiri merupakan pasar terbesar kedua bagi TikTok.

Tak hanya sebagai media, TikTok juga merambah bisnis penjualan online dengan menyediakan platform ecommerce dan live streaming untuk pedagang.

Secara keseluruhan di Asia Tenggara, TikTok mengumpulkan gross merchandise value (GMV) senilai US$ 4,4 miliar sepanjang 2022. Indonesia menjadi salah satu yang berkontribusi paling besar.

"Basis pengguna TikTok di Indonesia sekarang sangat besar dan mereka sangat pro-aktif. Pemerintah sepertinya enggan memblokir TikTok karena bisa saja tak punya akses kepada pemilih muda menjelang pemilu," kata Associate Professor di Australian National University, Ross Tapsell.

Di Indonesia, jumlah download aplikasi TikTok Shop Seller Centre untuk para penjual tembus 5,5 juta. Angka itu jauh sekali di atas negara-negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, Filipina, Malaysia, dan Singapura.

Bagi para pedagang yang ingin berbisnis di TikTok, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya menyisipkan dokumen resmi seperti sertifikat bisnis teregistrasi.

Selain itu, pedagang juga diminta membayar 1% dari komisi mereka dan Rp 2.000 per item yang terjual. Jika semua sudah disepakati, maka pedagang bisa langsung menghubungkan akun mereka dengan TikTok Shop.


(dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Trump Perpanjang Batas Waktu ByteDance Divestasi TikTok di AS