
Wow! ETLE Bisa Identifikasi Sopir dan Tandai Pelat Bodong

Jakarta, CNBC Indonesia - Kamera ETLE yang digunakan kepolisian untuk tilang elektronik ternyata tidak cuma bisa merekam pelat nomor kendaraan. Teknologi terbaru membuat sistem ETLE juga bisa mengidentifikasi wajah pengendara mobil dan motor serta memindai pelat nomor bodong.
Kabag TIK Korlantas Polri I Made Agus Prasatya, mengatakan, saat ini mereka memetakan dan mengidentifikasi permasalahan terkait lalu lintas dengan berbasis informasi teknologi atau IT.
Salah satunya yang menjadi ada fenomena yang berkembang di masyarakat adalah banyak yang mengganti nomor polisi atau nopol kendaraan mereka dengan yang palsu. Kasus ini, menurut dia, sudah masuk ke arah pidana.
Untuk mengatasi hal tersebut, ini pihaknya tengah mengembangkan di ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) suatu alat yang akan terintegrasi dengan back office.
Sistem ini dibuat agar penangkapan kendaraan dengan nopol palsu bisa cepat ditangani.
"Jadi pelat nomor palsu ini bisa terdeteksi di command center, sehingga command center ini bisa memerintahkan petugas di lapangan untuk melakukan penangkapan terhadap nopol-nopol palsu," ujar dia dalam segmen Profit CNBC Indonesia, Senin (20/3/2023).
ETLE, lanjut dia, juga sudah terintegrasi dengan divisi TIK Polri. Wajah pengendara mobil dan sepeda motor bisa diidentifikasi sehingga polisi bisa mengetahui siapa pelanggar lalu lintas, bukan hanya nomor kendaraan yang digunakan untuk melanggar lalu lintas.
Dengan sistem ETLE tersebut, kamera polisi bisa menangkap wajah pengendara yang secara otomatis mencocokkan identitasnya dengan basis data publik yang bisa diakses oleh kepolisian.
"Tentu dengan standar validasi yang valid terhadap identitas orang tersebut." pungkasnya.
(dem)
[Gambas:Video CNBC]