
Starlink Bisa Dipakai Internetan di RI, Kominfo Tekankan Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Starlink, perusahaan layanan internet satelit milik Elon Musk, mengumumkan memiliki layanan roaming global. Artinya masyarakat di negara manapun termasuk Indonesia bisa mengakses layanan tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jerry Mangasas Swandy menjelaskan perlu diskusi lebih lanjut untuk layanan roaming tersebut. Diskusi terkait regulasi dan teknis di industri dengan regulator.
"Terkait ini perlu diskusi lebih lanjut terhadap regulasi dan teknisnya di industri bersama Kominfo sebagai regulator," kata Jerry kepada CNBC Indonesia, Selasa (21/2/2023).
Dihubungi terpisah, Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Aju Widya Sari menjelaskan perlu pendalaman atas pengumuman layanan roaming global Starlink. Ini dilakukan terkait penyediaan layanan tersebut dan kewajiban atas ketentuan regulasi di tanah air.
"Dalam hal Starlink mengumumkan layanan roaming global, diperlukan pendalaman atas penyediaan layanannya dan wajib mengikuti ketentuan regulasi di Indonesia," kata Aju.
Aju juga menjelaskan ada dua regulasi terkait layanan roaming atau jelajah. Pertama terdapat pada PM Kominfo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi.
Disebutkan bahwa penyelenggara layanan bisa melakukan layanan roaming dengan kerja sama bersama penyelenggara di negara lain.
Sementara itu ketentuan kedua pada PM Kominfo Nomor 24 Tahun 2013 tentang Layanan Jelajah (Roaming) Internasional. Yakni penyelenggara layanan harus memberikan informasi benar, jelas dan transparan soal tarif dan jenis layanan pada para pelanggannya.
Starlink dilaporkan telah mengirimkan email pada sejumlah pelanggan soal keberadaan layanan roaming global itu. Dalam pesan yang diterima, paket berlangganan dibanderol US$200 atau Rp 3 juta per bulan.
(tib)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Elon Musk Mau Pasang Internet di Iran, Memang Boleh?