
Warga RI Bisa Pakai Internet Satelit Elon Musk, Bayar Segini!

Jakarta, CNBC Indonesia - Starlink, layanan internet satelit dari SpaceX, memperluas layanan mereka secara global. Perusahaan milik Elon Musk itu mengirim email kepada pelanggan yang tertarik dengan layanan Global Roaming yang dirancang bisa digunakan semua negara.
Dalam email yang dikirim, terlihat biaya langganan Global Roaming dipatok seharga US$200 (sekitar Rp3 juta) per bulan.
"Anda diundang untuk mencoba layanan Starlink Global Roaming, yang memungkinkan Starlink Anda untuk terhubung hampir dari mana saja di dunia," kata pesan tersebut, dikutip dari PCmag, Kamis (23/2/2023).
Menariknya, SpaceX mengirimkan pesan tersebut ke setidaknya dua orang yang tinggal di negara-negara tempat Starlink tidak tersedia. Mereka mengatakan bahwa mereka telah menunggu akses Starlink sejak awal 2021.
"Saya melakukan deposit untuk (Starlink) lebih dari 2 tahun yang lalu dan menerima email ini kemarin," kata seorang pengguna yang berbasis di Greenland, pasar di luar area layanan Starlink saat ini.
Calon pelanggan Starlink lainnya, yang menerima tawaran roaming global, mengatakan, "Saya percaya ini adalah cara Starlink untuk membuat orang menggunakan layanan di seluruh dunia, tanpa harus berjuang dengan persetujuan (pemerintah)."
Di satu sisi harga roaming global yang dipatok, lebih mahal sekitar US$90 jika dibanding dengan paket dasar Starlink rumahan. Paket dasar yang dijual Starlink hanya US$110 per bulan untuk pengguna di AS.
Terlepas dari harga dan keterbatasan yang lebih tinggi, kedua konsumen yang menerima pesan tersebut telah membayar tingkat roaming global yang baru. Mereka berharap agar Starlink menawarkan upgrade besar atas paket internet.
Ikut regulasi
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jerry Mangasas Swandy menjelaskan perlu diskusi lebih lanjut untuk layanan roaming tersebut. Diskusi terkait regulasi dan teknis di industri dengan regulator.
"Terkait ini perlu diskusi lebih lanjut terhadap regulasi dan teknisnya di industri bersama Kominfo sebagai regulator," kata Jerry kepada CNBC Indonesia.
Dihubungi terpisah, Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Aju Widya Sari menjelaskan perlu pendalaman atas pengumuman layanan roaming global Starlink. Ini dilakukan terkait penyediaan layanan tersebut dan kewajiban atas ketentuan regulasi di tanah air.
"Dalam hal Starlink mengumumkan layanan roaming global, diperlukan pendalaman atas penyediaan layanannya dan wajib mengikuti ketentuan regulasi di Indonesia," kata Aju.
Aju juga menjelaskan ada dua regulasi terkait layanan roaming atau jelajah. Pertama terdapat pada PM Kominfo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi.
Disebutkan bahwa penyelenggara layanan bisa melakukan layanan roaming dengan kerja sama bersama penyelenggara di negara lain.
Sementara itu, ketentuan kedua pada PM Kominfo Nomor 24 Tahun 2013 tentang Layanan Jelajah (Roaming) Internasional. Yakni penyelenggara layanan harus memberikan informasi benar, jelas dan transparan soal tarif dan jenis layanan pada para pelanggannya.
(dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Starlink Sudah Bisa Dipakai Internetan di RI, Ini Harganya