Big Stories 2022

Bikin Kaget: Kaya Raya dari NFT Hingga Badai PHK Startup

Aulia Mutiara Hatia Putri, CNBC Indonesia
26 December 2022 10:45
Resmi!  Aset Bicoin Cs jadi Incaran Pajak, Begini tarif dan hitungannya
Foto: Infografis/ Resmi! Aset Bicoin Cs jadi Incaran Pajak, Begini tarif dan hitungannya /Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Tahun 2022 cukup menantang bagi sektor digital di Indonesia. Banyak sektor digital yang dilanda masalah tahun ini. mulai dari badai pemutusan hubungan kerja (PHK), kredit macet pinjaman online, anjloknya mata uang kripto, hingga serangkaian kasus kebocoran data.

Kendati demikian, ada pula beberapa peristiwa yang cukup positif bagi perkembangan sektor digital dalam negeri sepanjang tahun ini. Misalnya saja soal non-fungible token (NFT) yang naik daun sejak awal tahun.

Selain itu, ada juga soal pemberlakuan pajak fintech dan kripto sejak Mei 2022 serta pengesahan Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi. Dengan demikian, Tim Riset CNBC Indonesia merangkum berbagai peristiwa besar di sektor digital tersebut dalam laporan kaleidoskop 2022 ini.

NFT yang Naik Daun Berkat Ghozali Everyday

Awal tahun 2022 disambut dengan booming NFT, aset digital yang dapat mewakili barang berharga dengan nilai tukar yang tidak bisa diganti. Transaksi NFT tercatat dalam sebuah data berisikan informasi tentang penciptanya, harga dan histori kepemilikan di blockchain.

NFT muncul dengan beragam format digital. Umumnya, transaksi untuk investasi NFT dilakukan dengan koin kripto seperti Ethereum.

NFT sebenarnya bukanlah barang baru. Ia dikenali sejak 2017 saat gim NFT bernama Crypto Kitties diluncurkan. Walau demikian, ketenarannya di Indonesia mulai besar setelah pemuda bernama Sultan Al Ghozali menjual ratusan NFT berisikan swafoto dirinya lewat akun OpenSea.

Pemuda asal Indonesia bernama Sultan Gustaf Al Ghozali, atau lebih dikenal denganGhozali Everyday yang sempat viral karena berhasil cuan miliaran rupiah dari hasil NFT foto selfienya, kini wajah dirinya terpampang di mana-mana.

Melalui akun Twitternya,Ghozali mengunggah beberapa foto yang menunjukkan wajahnya terpampang di mana-mana, mulai dari baliho, surat kabar asing, hingga di belakang truk.

Seperti diketahui, setelah viral karena menjual NFT yang merupakan foto selfie sejak 2017, Ghozali sering menghadiri berbagai acara, bahkan menjadi Brand Ambassador dari beberapa brand ternama yang membuat wajahnya sering tampil di mana-mana.

Berdasarkan hasil survei Populix pada 3-9 Januari 2022, ada 33% responden di Indonesia yang sudah mengetahui soal NFT. Namun, pengetahuan masyarakat soal NFT berbeda-beda.

Dari total responden yang mengetahuinya, 58% di antaranya lebih familiar dengan NFT sebagai karya seni. Sebanyak 52% responden lebih familiar dengan NFT yang berupa gim video.

Kemudian, 43% responden mengenal NFT berupa fesyen virtual. Responden yang familiar dengan NFT berupa kartu jual-beli atau untuk koleksi sebesar 41%. Ada pula 40% responden yang tahu NFT sebagai barang daring. Sebanyak 38% responden lebih akrab dengan NFT yang berupa musik.

Selanjutnya, responden yang familiar dengan NFT berupa meme dan nama domain masing-masing sebesar 29% dan 24%. Sedangkan, 17% responden tahu NFT yang berupa momen olahraga.

Baca Halaman Selanjutnya >>> Tantangan Sektor Digital 2022

Penerapan Pajak Fintech Lending

Industri fintech lending mengalami pertumbuhan yang pesat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu mengingat tingginya kebutuhan pendanaan dari berbagai lapisan masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total penyelenggara fintech lending yang berizin di Indonesia sebanyak 102 perusahaan hingga April 2022. Jumlah tersebut terdiri dari fintech lending business, cashloan/paylater, lending consumer, dan eduloan.

Pemerintah pun melihat perkembangan ini sebagai potensi untuk menambah pemasukan negara di sektor perpajakan. Sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP), pengenaan pajak terhadap fintech berlaku mulai 1 Mei 2022. Namun, pembayaran dan pelaporan pajaknya mulai berlangsung pada Juni 2022.

Pemerintah telah mengantongi pajak fintech lending sebesar Rp209,8 miliar hingga 14 Desember 2022. Pajak ini berlaku pada 1 Mei 2022 dan mulai dibayarkan sebulan setelahnya.

Jika dilihat secara rinci, PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri (WPDN) dan bentuk usaha tetap (BUT) sebesar Rp121,65 miliar. Kemudian, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri (WPLN) senilai Rp88,15 miliar.

Penerapan Pajak Kripto

Pemerintah Indonesia mulai menerapkan pajak kripto pada pertengahan 2022. Aturan pajak kripto tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 68/2022 tentang PPN dan PPh atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto yang diundangkan pada 30 Maret 2022 dan akan berlaku mulai 1 Mei 2022.

Dasar pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas kripto lantaran dianggap sebagai komoditi yang termasuk dalam objek PPN. Sementara, dasar pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas kripto karena penghasilan dari perdagangan aset kripto dihitung sebagai tambahan kemampuan ekonomis yang diperoleh wajib pajak.

Kemenkeu mencatat, realisasi penerimaan pajak kripto mencapai Rp231,75 miliar sepanjang Juni hingga 14 Desember 2022.

Jumlah ini terdiri atas PPh 22 atas transaksi aset kripto melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dalam negeri dan penyetoran sendiri sebesar Rp110,44 miliar serta PPN atas pemungutan oleh non-bendaharawan senilai Rp121,31 miliar. Penerapan pajak kripto bukanlah tanpa alasan.

Menurut Kementerian Keuangan, kripto memiliki potensi yang sangat besar untuk menyumbang pendapatan negara dari sektor perpajakan. Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), akumulasi investor kripto di tanah air sudah mencapai 16,55 juta orang pada November 2022. Jumlah tersebut bertambah 15.000 orang dibandingkan pada bulan sebelumnya.

Sebagai informasi, Sementara, total nilai transaksi kripto di Indonesia sebesar Rp296,66 triliun sepanjang Januari hingga November 2022. Nilai transaksi kripto memang mengalami penyusutan yang cukup signifikan selama tahun 2022. Kendati, potensi berkembangnya aset kripto dalam negeri masih tetap terlihat karena jumlah investor kripto yang bertambah.

Baca Halaman Selanjutnya >>> Kebocoran Data Hingga Badai PHK Startup

Kasus Kebocoran Data

Tahun 2022 menjadi rapor merah untuk sistem keamanan siber Indonesia. Kasus kebocoran data marak dilaporkan, salah satunya dilakukan oleh hacker anonim Bjorka yang menjual 1,3 miliar data registrasi SIM prabayar berisi nomor telepon genggam penduduk Indonesia di forum breached.to pada 31 Agustus 2022.

Aksi tersebut langsung membuat masyarakat khawatir menjadi korban kebocoran data. Tak hanya itu, Bjorka juga dilaporkan meretas data perusahaan BUMN, kementerian/lembaga, hingga sejumlah pejabat negeri.

Berdasarkan data perusahaan keamanan siber Surfshark, Indonesia menempati urutan kelima negara dengan jumlah kasus kebocoran data terbanyak di dunia. Tercatat, ada 14,7 juta akun yang mengalami kebocoran data di tanah air sepanjang 2022.

Sementara, negara yang paling banyak mengalami kebocoran data di dunia pada periode yang sama adalah Rusia, yakni 103,5 juta akun. China berada di urutan kedua dengan 33,9 juta akun yang mengalami kebocoran data.

Gagal Bayar Pinjaman Online

Pada pertengahan Oktober 2022, media sosial sempat diramaikan oleh kritik publik kepada Tanifund. Hal itu lantaran platform fintech lending yang bergerak di sektor agrikultur tersebut belum mengembalikan dana para pemberi pinjaman sesuai jangka waktu. Kredit macet yang dialami oleh TaniFund terpantau terus menggunung.

Ini tecermin dari data tingkat keberhasilan 90 hari (TKB90) TaniFund yang anjlok ke level 36,07% per 20 Desember 2022. TaniFund bukanlah satu-satunya fintech lending yang mengalami kredit macet. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah meningkatkan pengawasan terhadap 22 dari 102 perusahaan fintech lending yang memiliki tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) di atas 5%.

Selain itu, data OJK menunjukkan, jumlah kredit macet fintech lending yang melebihi 90 hari mencapai Rp1,43 triliun pada Oktober 2022. Angka tersebut menurun 4,53% dari bulan sebelumnya (mtm) yang sebesar Rp1,50 triliun.

Namun, nilainya telah melonjak 140,78% dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu. Pada Oktober 2021, jumlah kredit macet fintech lending tercatat sebesar Rp593,44 miliar.

Sementara, jumlah kredit tidak lancar fintech lending sebesar Rp3,59 triliun pada Oktober 2022. Nilai itu turun 0,32% secara bulanan (m-to-m), tapi naik 87,42% secara tahunan (yoy).

Badai PHK Startup

Peristiwa besar lainnya di sektor digital sepanjang tahun 2022 adalah badai PHK yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan rintisan atau startup. Hal tersebut dipilih untuk menekan biaya pengeluaran startup di tengah tagihan investor dalam menyetor keuntungan. Industri startup memang tengah menghadapi tech winter.

Pemicunya adalah perekonomian yang sedang terkontraksi akibat pandemi Covid-19, diikuti dengan inflasi dan suku bunga tinggi. Pada akhirnya, perusahaan startup dari berbagai sektor jatuh satu per satu dalam satu tahun terakhir.

Gelombang PHK terbesar dipimpin oleh Meta yang merupakan Induk usaha Facebook. Perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 11.000 karyawan. CEO Meta Mark Zuckerberg mengatakan bahwa pihaknya mengurangi sekitar 13% dari total 87 ribu karyawannya.

Dalam suratnya yang dikirim ke para karyawan terdampak, sang pendiri Facebook juga menerangkan seperti apa pesangon atau kompensasi pada karyawan yang kena PHK.

Posisi kedua, diduduki oleh Amazon di mana perusahaan harus merumahkan 10.000 karyawannya. Perusahaan akan terus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 2023 sebagai bagian dari kajian perencanaan operasi tahunan perusahaan.

TIM RISET CNBC INDONESIA

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular