Down Gegara Larangan Obat Sirup, Website BPOM Sudah Normal

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
21 October 2022 09:25
Produk BPOM (Tangkapan Layar)
Foto: Produk BPOM (Tangkapan Layar)

Jakarta, CNBC Indonesia - Website Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia sudah kembali normal. Sebelumnya pada Kamis sore (20/10/2022).

Pantauan CNBC Indonesia, Jumat (21/10/2022) pukul 08:46 WIB website pom.go.id sudah bisa diakses dengan normal. Laman tersebut kembali menayangkan informasi terkini terkait tanggapan hingga penjelasan dari lembaga tersebut mengenai isu-isu terbaru obat dan makanan.

Dalam beberapa hari terakhir, saat mengakses laman pom.go.id, hanya terlihat tulisan 503 Service Unavailable. Hal tersebut terjadi setelah pengumuman larangan dan pengawasan terhadap sirup obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) Dan Dietilen Glikol (DEG) diunggah ke publik.

Pihak Badan POM menyebutkan situs tidak bisa diakses karena lonjakan traffic. "Betul karena banyak yang akses. Maka itu kami sertakan informasi melalui media sosial dan capture website untuk media," ujar BPOM dalam keterangannya.

Sementara itu, BPOM telah melakukan pengujian dan sampling pada jenis obat sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Pengujian tersebut dilakukan pada 39 bets dari 26 sirup obat, hingga 19 Oktober 2022 lalu. Hasilnya ditemukan lima produk yang mengandung cemaran EG yang melebih ambang batas.

Lima Obat Mengandung EG dan DEG

Berikut daftar lima produk yang dimaksud:

  1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
  4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
  5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Berdasarkan acuan Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.



[Gambas:Video CNBC]
Next Article Selangkah Lagi, Vaksin Merah Putih Siap Ekspor & Booster Anak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular