Dear Warga Jabodetabek, TV Analog Batal Dimatikan 5 Oktober

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
04 October 2022 15:42
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Siaran TV analog untuk wilayah Jabodetabek batal dilaksanakan pada Rabu besok 5 Oktober 2022. Rencananya Analog Switch Off (ASO) di wilayah tersebut akan dilaksanakan pada 2 November 2022 mendatang.

Tanggal 2 November 2022 sendiri menjadi batas akhir ASO untuk Indonesia, yang sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja. Diamanatkan dalam aturan tersebut, penghentian siaran analog dilakukan paling lambat dua tahun setelah diundangkan.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengatakan permintaan untuk memundurkan jadwal ASO di Jabodetabek berasal dari lembaga penyiaran di bawah ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia).

"Bahasanya begini ya kita ingin melaksanakan ASO ini awalnya memang berharap bisa dilakukan di Jabodetabek besok, tetapi karena ada permintaan dari penyelenggara MUX, lembaga penyiaran swasta di bawah ATVSI menyesuaikan, bahasa mereka, yang jabodetabek sekali nanti tanggal 2 november sesuai dengan UU," jelas Usman kepada CNBC Indonesia, Selasa (4/10/2022).

Saat ditanya alasan memundurkan jadwal tersebut, Usman meminta untuk menanyakan langsung kepada ATVSI. Dia hanya menambahkan pemerintah sendiri posisinya mendukung dan memfasilitasi dalam program ASO.

"Sifat kami mendukung, karena atvsi meminta seperti itu karena sifatnya mendukung kami berusaha sebaik mungkin menyesuaikan atau memenuhi ATVSI itu. Soal penyebabnya saya kira ATVSI yang lebih tahu," kata Usman.

Sementara itu, dia memastikan jika distribusi Set Top Box (STB) bagi masyarakat miskin di Jabodetabek telah 100%. Pemenuhan distribusi itu yang menjadi kewajiban LPS, Usman mengatakan dilakukan dengan bantuan Kominfo.

"Distribusi sudah hampir 100%, besok berdasarkan simulasi kami sudah 100%. Tetapi 100% ditalangi oleh Kominfo, yang mestinya jadi kewajiban LPS sebagian ditanggulangi oleh Kominfo," jelasnya.

Usman menambahkan untuk pelaksanaan ASO di Indonesia tetap berakhir pada 2 November 2022. Seluruh wilayah, termasuk Jabodetabek, akan melakukannya sesuai dengan UU Cipta Kerja.

Namun menurutnya dalam perjalanannya jika ada daerah lain yang telah siap sebelum tanggal 2 November, maka siaran TV analog akan dimatikan.

"Bisa saja daerah lain menuju ke tanggal 2 November melihat kesiapan sudah oke ya kita matikan analognya. Seperti yang pertama 30 April ada 4 wilayah siaran di 8 kabupaten kota, udah siap ya kita matikan," ungkap Usman.


(npb/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Diundur 2 Kali, Kapan TV Analog Dimatikan di Jabodetabek?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular