Ga Bayar 'BPJS' Mitra, Startup Pesan Antar Didenda Rp 1,1 T

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
23 September 2022 09:10
Pengantar Makanan ele.me China
Foto: China Daily

Jakarta, CNBC Indonesia - Startup pesan antar Hero Glovo didenda sebesar US$78 juta oleh otoritas Spanyol. Penyebabnya adalah karena perusahaan melanggar aturan ketenagakerjaan termasuk gagal membayar 'BPJS' para pengirim makanan.

"[Glovo] melanggar hak-hak dasar buruh dan mereka menghalangi pekerjaan penyelidikan. Untuk alasan ini, tindakan telah diambil pada perusahaan. Kami akan membuat mereka mematuhi hukum," jelas Menteri Tenaga Kerja Yolanda Diaz dikutip dari Reuters, Jumat (23/9/2022).

Kementerian menuding perusahaan gagal memberikan kontribusi pada jaminan sosial dan melakukan pembayaran lain dari 2018 hingga 2021. Glovo tidak membayar kewajibannya karena tidak memperkerjakan pengendara pengiriman berdasarkan kontrak formal.

Glovo, anak usaha Delivery Hero, mengatakan akan mengajukan banding atas tuduhan tersebut. Selain itu, perusahaan menambahkan telah sepenuhnya bekerja sama dengan penyelidikan kementerian tenaga kerja, yang disebut sebelum undang-undang baru mulai berlaku.

"Selama periode inspeksi, Glovo diminta untuk memperluas dan memberikan bukti, refleksi dan penilaian serta dokumentasi yang berbeda, yang ditolak oleh inspeksi ketenagakerjaan," ucap perusahaan.

Sebagai informasi, Spanyol telah meloloskan salah satu undang-undang pertama di Eropa berkait dengan hak pekerja gig economy pada Mei 2021 yang berlaku bulan Agustus lalu. Aturan tersebut mewajibkan pengendara pada platform pengiriman makanan menjadi karyawan dengan kontrak formal.

Namun, Kementerian Tenaga Kerja menyebut Glovo menolak memberikan kontrak kerja pada lebih 10.600 pengendara di Spanyol dan Valencia, yang terjadi sejak undang-undang baru berlaku.

"Menghargai secara positif tindakan tegas yang diambil pada masalah pekerja pengiriman," kata salah satu perikat pekerja yang mewakili pengendara CCOO.



[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dulu Cleaning Service, Jadi Pendiri Startup Berharta Rp 29 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular