Hari Ini, RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan DPR RI

Tech - Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
20 September 2022 06:40
Gedung DPR Foto: Gedung DPR/MPR/DPD (Dokumentasi www.detik.com)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini. Hal tersebut dipastikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Ia berharap, beleid baru tersebut akan melindungi setiap warga negara dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.



"Hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat pimpinan (Rapim) DPR memutuskan membawa RUU PDP ke Rapat Paripurna besok (hari ini) untuk disahkan sebagai undang-undang," kata Puan, Senin (19/9/2022).

Pembicaraan tingkat II atau Pengambilan Keputusan atas RUU PDP akan digelar dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9/2022).

"Pengesahan RUU PDP akan menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia dalam melindungi data pribadi warga negaranya dari segala bentuk kejahatan di era digital sekarang ini," ucap Puan.

Naskah final RUU PDP yang telah dibahas sejak tahun 2016 itu terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan menghasilkan 16 bab serta 76 pasal. Jumlah pasal di RUU PDP ini bertambah 4 pasal dari usulan awal pemerintah pada akhir 2019, yakni sebanyak 72 pasal.

RUU PDP ini, menurut politikus PDIP itu, akan memberi kepastian hukum agar setiap warga negara, tanpa terkecuali, berdaulat atas data pribadinya.

"Dengan demikian, tidak ada lagi tangisan rakyat akibat pinjaman online yang tidak mereka minta, atau doxing yang membuat meresahkan warga," tegasnya.

Puan berharap pemerintah cepat mengundangkan RUU PDP setelah disahkan besok. Dengan demikian aturan turunannya, termasuk pembentukan lembaga pengawas yang akan melindungi data pribadi masyarakat, cepat terealisasi.

"Lewat UU PDP, negara akan menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadinya," tuturnya.

RUU PDP juga akan menjadi pegangan bagi kementerian/instansi serta stakeholder terkait dalam menjaga sehatnya iklim keamanan digital Indonesia. Puan pun mengapresiasi kerja sama pemerintah dalam penyusunan RUU PDP bersama DPR.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Diminta BPK Percepat UU PDP, Ini Jawaban Kominfo


(miq/sef)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading