Mencari Keberadaan Bos Terra Luna Usai Jadi Buron

Jakarta, CNBC Indonesia - Keberadaan Do Kwon, bos Terra Luna jadi misteri. Ini terjadi setelah kejaksaan Korea Selatan merilis surat perintah penangkapan pada dirinya yang diruduh melakukan penipuan pada investor koin tersebut.
Selama ini, Do Kwon diketahui tinggal di Singapura. Hal serupa juga diungkapkan pihak Kejaksaan Korea Selatan saat mengumumkan surat perintah penangkapan minggu lalu.
"Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk enam orang, termasuk Do Kwon, yang saat ini tinggal di Singapura," kata juru bicara kejaksaan Korea Selatan, seperti dikutip dari Reuters, Senin (19/9/2022).
Surat penangkapan ini datang setelah otoritas setempat melakukan penyelidikan atas keruntuhan Terra Luna. Perusahaan analitik Blockchain Elliptic menyebutkan secara global, investor dua koin itu kehilangan uang mencapai US$42 miliar.
Namun sekarang keberadaan Do Kwon tidak diketahui. Reuters melaporkan kepolisian Singapura mengatakan pengembang kripto itu tidak ada di negara tersebut.
Lebih lanjut dalam pernyataannya hari Sabtu lalu, pihak kepolisian mengatakan siap membantu kepolisian Korea Selatan dalam lingkup undang-undang domestik dan kewajiban internasionalnya.
Do Kwon sendiri dalam akun Twitternya menatakan dirinya bukan seorang buron. Namun dia tak mengungkapkan lokasinya saat ini, hanya menuliskan "Anda tidak punya urusan mengetahui koordinat GPS saya".
Do Kwon menuliskan jika dia tidak dalam pelarian. Selain itu, dia juga mengatakan sekarang dalam proses membela diri di berbagai yuridiksi.
"Saya tidak 'dalam pelarian' untuk lembaga pemerintah manapun yang menunjukkan minat untuk berkomunikasi, kami bekerja sama penih dan tidak menyembunyikan apapun," tulis Do Kwon, dikutip dari Decrypt.
"Kami dalam proses membela diri di berbagai yuridiksi. Kami telah memegang teguh integristas yang tinggi dan berharap mengklarifikasi fakta dalam beberapa bulan ke depan".
[Gambas:Video CNBC]
Lenyap dari Singapura, Bos Terra Luna Do Kwon Bantah Kabur
(npb/roy)