Setelah Tarif Ojol, Apakah Taksi Online Bakal Ikutan Naik?

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
Jumat, 09/09/2022 08:25 WIB
Foto: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah dua kali ditunda, Kementerian Perhubungan akhirnya mengumumkan tarif baru ojek online (ojol). Kenaikan tarif ojek online bakal berlaku per 11 September 2022 pukul 00.00 WIB. Yang menjadi pertanyaan, bila tarif ojol naik, bagaimana dengan tarif taksi online?

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan, sejauh ini kenaikan tarif hanya terjadi pada ojek online saja.

Sebab untuk mengatur tarif taksi online bukan lagi kewenangan Kementerian Perhubungan, melainkan diberikan kewenangannya kepada tiap daerah.


"Untuk angkutan sewa khusus (taksi online) ada aturan tersendiri, kewenangannya ada di daerah. Jadi kami tidak mengatur angkutan sewa khusus," kata Hendro dalam konferensi pers virtual, dikutip Jumat (9/9/2022).

Di wilayah Jabodetabek misalnya, yang mengatur adalah Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek. "Untuk Jabodetabek ada di BPTJ," imbuhnya singkat.

Dalam pemaparannya, Kemenhub menyusun tarif ojek online ada dua komponen yang diperhitungkan. Yakni, biaya pengemudi (tarif langsung) dan tarif tidak langsung (atau biaya sewa aplikasi). Kenaikan terjadi pada tarif langsung sementara tarif tidak langsung diturunkan.

Kenaikan tarif langsung atau biaya pengemudi didasarkan pada kenaikan upah minimum regional (UMR), asuransi pengemudi, pajak pertambahan nilai (PPN) dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Zona pertama kenaikan tarif batas bawah Rp 1.850 per km naik menjadi Rp 2.000 per km atau ada kenaikan 8% Batas atas dari Rp 2.300 per km jadi Rp 2.500 per km atau naik 8,7%

Zona kedua batas bawah naik dari Rp 2250 per km menjadi Rp 2.550 per km atau naik 13%. Batas atas naik dari Rp 2.650 per km menjadi Rp 2.800 per km atau naik 8%.

Zona tiga batas bawah naik dari Rp 2.100 per km menjadi Rp 2,300 per km atau naik 9%. Batas ata naik dari Rp 2.600 per km menjadi Rp 2.750 per km atau naik 5,7%.


(roy/roy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dorong Ekonomi Digital RI Lewat AI, Cloud & Data Center