Menteri Jokowi Jamin Tarif Ojol Naik Ikut Harga BBM, Kapan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan akan mengumumkan kenaikan tarif ojol dalam waktu dekat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan beberapa langkah yang diambil Kemenhub untuk menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi, setelah Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga Pertalite dan Solar Bersubsidi pada Sabtu (3/9/2022).
Menhub mengaku telah melakukan koordinasi serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.
"Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi," kata Menhub, Senin (5/9/2022).
Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub yakni, melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
"Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," ujar Menhub.
Kemudian, langkah selanjutnya yaitu akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online.
"Untuk penyesuaian tarif ojek online [ojol] akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM," katanya.
Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.
Lebih lanjut Menhub menyampaikan, untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 juta Pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 Juta/bulan. Serta, subsidi di sektor transpotasi untuk para pengemudi angkot, ojek online, ojek pangkalan dan untuk nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, yang penyalurannya dilakukan oleh pemda.
Jangan Kaget! Segini Tarif Ojol yang Berlaku Senin 29 Agustus
(dem)